DPR Setujui Anggaran K/L Ini Dipangkas

Senin, 27 Juni 2016 - 16:08 WIB
DPR Setujui Anggaran...
DPR Setujui Anggaran K/L Ini Dipangkas
A A A
JAKARTA - Komisi XI DPR RI dalam rapat kerja (raker) bersama pemerintah hari ini menyetujui untuk memangkas anggaran beberapa kementerian/lembaga (K/L). Menteri Keuanan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemotongan anggaran ini tidak akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi.

Seperti diketahui, hari ini Komisi XI DPR menggelar rapat kerja dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pusat Statistik (BPS).

(Baca: Serapan Tinggi, 10 K/L Dikucuri Tambahan Anggaran)

"Ini tidak akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Sebab, anggaran yang dipotong hanya berupa operasional, seperti rapat, seminar, konsinyering dan perjalanan dinas," kata Bambang di Jakarta, Senin (27/6/2016).

Dia menjelaskan, tentunya setiap kebutuhan K/L berbeda dan mereka telah menghemat hal-hal yang bukan prioritas untuk kantor mereka sendiri. "Misalnya untuk beli peralatan kantor mereka beli dengan harga yang lebih baik, tapi dengan kualitas sama. Itu juga penghematan," ujarnya.

Adapun beberapa K/L yang anggarannya dipotong antara lain:

1. Kemenkeu dipotong Rp1,2 triliun menjadi Rp38,1 triliun
2. Kementerian PPN/Bapppenas dipotong Rp40,2 miliar menjadi Rp1,4 triliun
3. BPK dipotong Rp32,1 miliar menjadi Rp3,4 triliun
4. BPKP dipotong Rp19,2 miliar menjadi Rp1,6 triliun
5. BPS dipotong Rp573,3 miliar menjadi Rp4,8 triliun
6. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa dipotong Rp64,2 miliar menjadi Rp176,6 miliar.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0771 seconds (0.1#10.140)