Menteri Desa Tolak Tambahan Anggaran Rp500 Miliar di RAPBN-2016

Senin, 27 Juni 2016 - 19:17 WIB
Menteri Desa Tolak Tambahan...
Menteri Desa Tolak Tambahan Anggaran Rp500 Miliar di RAPBN-2016
A A A
JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDT), Marwan Jafar menolak tambahan anggaran Rp500 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016. Pasalnya, kementeriannya tidak mengusulkan sama sekali mengenai penambahan anggaran tersebut.

Penambahan anggaran sebesar Rp500 miliar ini menjadi perdebatan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi V dengan Menteri Desa dan PDT, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, dan Menteri Perhubungan ‎Ignasius Jonan. Pasalnya, sejak pembahasan awal RAPBNP 2016 di Komisi V, tidak ada pembicaraan apapun mengenai hal tersebut.

"Tambahan Rp500 miliar pada RAPBNP 2016 memang tidak kami usulkan sama sekali. Karena itu, kami mohon dengan hormat kembalikan ke Banggar," katanya dalam Raker dengan Komisi V di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (27/6/2016).

Marwan menuturkan, pihaknya tidak ada komunikasi sama sekali dengan Badan‎ Anggaran DPR RI mengenai rencana penambahan anggaran tersebut. Pihaknya pun tidak mendapat instruksi apapun dari Kementerian Keuangan, sehingga memilih menolak rencana penambahan anggaran di RAPBNP 2016.

"Tidak ada komunikasi sama sekali dengan Banggar dan tidak ada instruksi apapun dengan Kemenkeu," imbuh dia. (Baca: DPR Setujui Anggaran K/L Ini Dipangkas)

Selain itu, sambung dia, Kementerian Desa dan PDT lebih memilih fokus terhadap penyerapan anggaran yang sudah dianggarkan dalam APBN 2016. Pihaknya tidak menginginkan adanya penumpukan penyerapan di akhir tahun, jika tambahan anggaran tersebut disetujui.

"‎Kami melakukan fokus penyerapan anggaran pada saat ini. Sehingga kami tidak menerima tambahan itu, kami juga tidak ingin ada penumpukan penyerapan di akhir tahun. Kami ikuti instruksi Presiden dan fokus pada efisiensi anggaran dan finalisasi anggaran hingga akhir tahun," tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1639 seconds (0.1#10.140)