Pengesahan APBNP dan Tax Amnesty Menyisakan Catatan

Selasa, 28 Juni 2016 - 19:57 WIB
Pengesahan APBNP dan...
Pengesahan APBNP dan Tax Amnesty Menyisakan Catatan
A A A
JAKARTA - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 serta kebijakan Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty baru saja disahkan oleh DPR dalam rapat paripurna hari ini. Meski begitu fraksi Partai Gerindra memberikan tujuh catatan kepada pemerintah terkait APBNP dan Tax Amnesty.

Pertama pemerintah diminta bekerja keras, sehingga program Tax Amnesty yang diperkirakan oleh pemerintah akan menghasilkan tambahan penerimaan negara sebesar Rp165 triliun terbukti.

"Walaupun dalam hal ini Partai Gerindra memperkirakan keberhasilan program Tax Amnesty hanya sebesar Rp30 triliun," ujar Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR Ahmad Muzani‎ di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2016).

(Baca Juga: APBNP 2016 Disahkan, Ini Asumsi Makro Ekonomi)

Selanjutnya terkait dengan pengesahan kebijakan pengampunan pajak menjadi Undang-undang (UU), pemerintah diminta juga melakukan reformasi pajak, sehingga dalam tiga tahun mendatang pada tahun 2019 Tax Ratio Indonesia dapat mencapai minimal 16% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Saat ini rasio penerimaan pajak (tax ratio) tahun 2016 turun, dari rencana awal 13,11% menjadi 12,86% terhadap PDB.

Ketiga, Partai Gerindra meminta agar disahkannya RUU Tax Amnesty menjadi UU merupakan yang terakhir bagi bangsa Indonesia, sehingga dikemudian hari tidak akan ada lagi program Tax Amnesty.

"Keempat, Partai Gerindra meminta pemerintah untuk bekerja extra keras untuk melakukan repatriasi modal yang‎ diperkirakan sekitar Rp11.000 triliun berada di luar negeri," tutur anggota komisi I DPR ini.

Catatan kelima yang diberikan Partai Gerindra, dijelaskan yakni meminta pemerintah untuk bekerja extra keras dalam menambah jumlah wajib pajak dan meningkatkan jumlah wajib pajak yang melaporkan SPT bulanan ataupun setiap tahunnya.

Keenam, Partai Gerindra meminta pemerintah di kemudian hari untuk berhati-hati di dalam program penyertaan modal negara (PMN) agar tepat sasaran dan betul-betul digunakan sebagai beanja modal oleh BUMN.

"Ketujuh, Partai Gerindra kebijakan PMN tidak dijadikan modal atau ekuitas dari perusahaan BUMN dalam konsorsium PT.Pilar Sinergi BUMN Indonesia yang kita ketahui bersama memiliki saham sebesar‎ 60% dalam PT.Kereta Cepat Indonesia China sesuai janji pemerintah bahwa PT.KCIC adalah kerjasama B to B dan tidak menggunakan anggaran APBN," pungkasnya.
(akr)
Berita Terkait
APBN per November 2024...
APBN per November 2024 Tekor Rp401,8 triliun
APBN Februari 2025 Defisit...
APBN Februari 2025 Defisit 0,13 Persen atau Rp31,2 Triliun
APBN Catatkan Surplus...
APBN Catatkan Surplus Sebesar Rp234,7 Triliun pada April 2023
Sri Mulyani Laporkan...
Sri Mulyani Laporkan APBN Januari 2024 Surplus
Simak! Kinerja APBN...
Simak! Kinerja APBN Mei 2022
Kinerja APBN 2021 Dinilai...
Kinerja APBN 2021 Dinilai Cukup Positif, Ini Penjelasannya
Berita Terkini
Standard Chartered Uji...
Standard Chartered Uji Agunan Kripto dengan OKX
14 menit yang lalu
Pengamat Energi: Blending...
Pengamat Energi: Blending BBM Sepenuhnya Legal dan Sesuai SNI
37 menit yang lalu
Senator AS Minta Trump...
Senator AS Minta Trump Diselidiki Atas Dugaan Insider Trading
4 jam yang lalu
Penjualan Emas Melesat,...
Penjualan Emas Melesat, Hartadinata Abadi Cetak Kenaikan Laba 44,60% di 2024
5 jam yang lalu
AS-China Perang Dagang,...
AS-China Perang Dagang, Prabowo: Indonesia Netral dan Siap Jadi Jembatan
6 jam yang lalu
Jumlah Pemudik Lebaran...
Jumlah Pemudik Lebaran 2025 Turun, AHY Sebut Dinamika Wajar
7 jam yang lalu
Infografis
Puluhan Rudal dan Ratusan...
Puluhan Rudal dan Ratusan Drone Rusia Bombardir Ibu Kota Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved