Ken: Petugas yang Melayani Tax Amnesty Tidak Boleh Pakai Gadget

Rabu, 13 Juli 2016 - 22:48 WIB
Ken: Petugas yang Melayani...
Ken: Petugas yang Melayani Tax Amnesty Tidak Boleh Pakai Gadget
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi mengatakan, petugas yang akan melayani peserta tax amnesty nantinya tidak diperbolehkan menggunakan gadget dalam bertugas. Ken memiliki alasan tersendiri membuat peraturan demikian.

Pihaknya nanti akan bekerja sama dengan kantor-kantor wilayah pajak yang ada di Indonesia mengenai petugas yang akan bertugas dalam pelayanan tax amnesty.

"Petugas yang melayani amnesty itu enggak menggunakan ponsel dan segala jenis gadget. Perekam dan yang lainnya dilarang. Supaya datanya enggak bisa difoto. Jadi bersih. Semua steril," kata dia di gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/7/2016).

Selain itu, orang-orang tersebut juga akan menggunakan seragam khusus yang akan ditentukan seragamnya oleh Kepala Kanwil Pajak di daerah masing-masing. Jadi tidak ada yang berpakaian bebas atau menggunakan seragam semaunya.

"Yang mengatur seragamnya Ka Kanwil. Hari ini mau pakai apa ya terserah, yang penting seragam. Senin pakai sarung, pakai kaus oblong boleh. Ka Kanwil yang tentukan intinya tiap hari beda," tambah dia. (Baca: Pekan Ini, Jokowi Akan Sosialisasi Tax Amnesty)

Ken menjelaskan akan mengerahkan banyak petugas untuk bertugas di lapangan. Sekira 60% petugas akan berada di lapangan, sisanya akan berada di back office.

"Sebanyak-banyaknya kami kerahkan sepenuhnya, tapi kalau perbandingannya ya 60% bekerja di lapangan lah ngurus tax amnesty, sisanya di kantor," pungkas dia.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7587 seconds (0.1#10.140)