Gugatan Tax Amnesty Tidak Akan Mengganggu Orang Indonesia

Rabu, 13 Juli 2016 - 23:10 WIB
Gugatan Tax Amnesty...
Gugatan Tax Amnesty Tidak Akan Mengganggu Orang Indonesia
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi mengatakan, gugatan terhadap Undang-undang Tax amnesty yang dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK), tidak akan menganggu kenyamanan orang Indonesia yang akan melakukan tax amnesty. Pasalnya, Ken mengatakan, sebelum ada penggugatan tersebut, sudah banyak yang mendaftarkan diri untuk ikut dalam tax amnesty.

"Enggak, enggak akan ganggu kenyamanan orang yang mau amnesty. Lah kan hampir semua UU di Indonesia kalau enggak berkenan pasti digugat. Lagipula sebelum ada gugat-gugat ini sudah banyak yang daftar kok," kata dia di gedung DPR Jakarta, Rabu (13/7/2016).

Seperti diketahui, UU Tax Amnesty atau pengampunan pajak resmi digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Jakarta Raya, hari ini. Mereka mewakili Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) dan dua warga yakni Samsul Hidayat dan Abdul Qodir Jaelani.

Menurut Ken, soal memperkarakan UU Tax Amnesty di MK merupakan hak mereka para penggugat. Jadi tidak perlu diambil pusing. (Baca: Tax Amnesty Resmi Digugat, Pemerintah Siapkan Pengacara dan Konsultan)

"Jadi menurut saya hak mereka. Tapi kan saya juga punya hak untuk menilai SPT-nya di wajib pajak ini benar atau tidak, jelas enggak, itu saya lakukan rutin, kerjaan rutin saya. Jadi saya enggak mau ambil pusing," kata dia.

Ken juga mengungkapkan bahwa sejauh ini, selama penggugatan berlangsung, UU Tax Amnesty tetap akan berjalan sebagaimana mestinya tanpa ada hambatan karena gugatan tersebut.

"Selama digugat kan UU berjalan. Orang ikut tax amnesty, ya enggak ada masalah. Malah kalau ada orang yang tanya ke saya soal kepastian berjalannya amnesty ini, saya tegaskan pasti jadi dong. Karena ingat, UU itu adalah kedaulatan suatu bangsa dan negara," pungkas dia.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Waduh, Sri Mulyani Lihat...
Waduh, Sri Mulyani Lihat Masih Ada Celah Penggelapan Pajak di Indonesia
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Amankan Rp2,8 Triliun...
Amankan Rp2,8 Triliun dari Penegakan Hukum Pajak, DJP dan Bareskrim Polri Perbarui Kerja Sama
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
2 jam yang lalu
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
3 jam yang lalu
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
3 jam yang lalu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
3 jam yang lalu
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
3 jam yang lalu
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
4 jam yang lalu
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved