Gugatan Tax Amnesty Tidak Akan Mengganggu Orang Indonesia

Rabu, 13 Juli 2016 - 23:10 WIB
Gugatan Tax Amnesty...
Gugatan Tax Amnesty Tidak Akan Mengganggu Orang Indonesia
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi mengatakan, gugatan terhadap Undang-undang Tax amnesty yang dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK), tidak akan menganggu kenyamanan orang Indonesia yang akan melakukan tax amnesty. Pasalnya, Ken mengatakan, sebelum ada penggugatan tersebut, sudah banyak yang mendaftarkan diri untuk ikut dalam tax amnesty.

"Enggak, enggak akan ganggu kenyamanan orang yang mau amnesty. Lah kan hampir semua UU di Indonesia kalau enggak berkenan pasti digugat. Lagipula sebelum ada gugat-gugat ini sudah banyak yang daftar kok," kata dia di gedung DPR Jakarta, Rabu (13/7/2016).

Seperti diketahui, UU Tax Amnesty atau pengampunan pajak resmi digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Jakarta Raya, hari ini. Mereka mewakili Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) dan dua warga yakni Samsul Hidayat dan Abdul Qodir Jaelani.

Menurut Ken, soal memperkarakan UU Tax Amnesty di MK merupakan hak mereka para penggugat. Jadi tidak perlu diambil pusing. (Baca: Tax Amnesty Resmi Digugat, Pemerintah Siapkan Pengacara dan Konsultan)

"Jadi menurut saya hak mereka. Tapi kan saya juga punya hak untuk menilai SPT-nya di wajib pajak ini benar atau tidak, jelas enggak, itu saya lakukan rutin, kerjaan rutin saya. Jadi saya enggak mau ambil pusing," kata dia.

Ken juga mengungkapkan bahwa sejauh ini, selama penggugatan berlangsung, UU Tax Amnesty tetap akan berjalan sebagaimana mestinya tanpa ada hambatan karena gugatan tersebut.

"Selama digugat kan UU berjalan. Orang ikut tax amnesty, ya enggak ada masalah. Malah kalau ada orang yang tanya ke saya soal kepastian berjalannya amnesty ini, saya tegaskan pasti jadi dong. Karena ingat, UU itu adalah kedaulatan suatu bangsa dan negara," pungkas dia.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Waduh, Sri Mulyani Lihat...
Waduh, Sri Mulyani Lihat Masih Ada Celah Penggelapan Pajak di Indonesia
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Amankan Rp2,8 Triliun...
Amankan Rp2,8 Triliun dari Penegakan Hukum Pajak, DJP dan Bareskrim Polri Perbarui Kerja Sama
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Berita Terkini
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Percepat Distribusi Pertalite 19 SPBU di Bogor
39 menit yang lalu
Rombak Aturan, Purbaya...
Rombak Aturan, Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor Senjata hingga Anjing Pelacak
58 menit yang lalu
Usai Hengkang dari OPEC,...
Usai Hengkang dari OPEC, Produksi Minyak UEA Cetak Rekor Tembus 4,1 Juta Barel per Hari
2 jam yang lalu
Sinergi BSI dan BPJS...
Sinergi BSI dan BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan KPR Syariah 30 Tahun untuk Jutaan Pekerja
10 jam yang lalu
Jetex dan Republik Manor...
Jetex dan Republik Manor Sinergi Kembangkan Layanan Aviasi Privat di Indonesia
11 jam yang lalu
Dampingi Presiden Resmikan...
Dampingi Presiden Resmikan Lima Bendungan, AHY: Perkuat Swasembada Pangan, Air dan Energi
11 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved