Pemegang Saham MNC Bank Setujui Right Issue Rp531 Miliar
A
A
A
JAKARTA - Pemegang saham PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) atau MNC Bank dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPLB) menyetujui Penawaran Umum Terbatas (PUT) V. Tujuan right issue ini guna memperkuat modal yang akan digunakan untuk memperluas ekspansi.
Presiden Direktur MNC Bank Benny Purnomo mengatakan, jumlah saham yang dikeluarkan dalam rangkaian PUT V ini sebanyak 5,3 miliar saham. Sehingga, perusahaan akan memperoleh penambahan modal Rp531 miliar.
"Mempertimbangkan hal tersebut MNC Bank kembali akan mengeluarkan saham dalam portopel dengan cara menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) untuk yang kelima kalinya setelah perusahaan go public," ujar Benny di Jakarta, Jumat (15/7/2016).
Setelah dikurangi biaya-biaya terkait, lanjut dia, penambahan modal tersebut akan dipergunakan untuk memperkuat struktur permodalan dalam mendukung target peningkatan aset produktif. Antara lain melalui pemberian kredit, penempatan dana serta pembelian surat berharga dengan tetap memperhatikan ketentuan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM).
"Dana yang dihasilkan untuk menambah dan memperkuat modal. Selain itu juga untuk peningkatan infrastruktur online banking korporasi," terang Benny.
Menurutnya, modal adalah hal penting bagi sebuah bank. Melalui modal yang kuat, maka suatu bank dapat berkembang dengan baik.
"Mulai dari pembukaan kantor, peningkatan infrastruktur, sampai dengan pemberian kredit, seluruh kegiatan bank tersebut membutuhkan modal," pungkasnya.
Presiden Direktur MNC Bank Benny Purnomo mengatakan, jumlah saham yang dikeluarkan dalam rangkaian PUT V ini sebanyak 5,3 miliar saham. Sehingga, perusahaan akan memperoleh penambahan modal Rp531 miliar.
"Mempertimbangkan hal tersebut MNC Bank kembali akan mengeluarkan saham dalam portopel dengan cara menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) untuk yang kelima kalinya setelah perusahaan go public," ujar Benny di Jakarta, Jumat (15/7/2016).
Setelah dikurangi biaya-biaya terkait, lanjut dia, penambahan modal tersebut akan dipergunakan untuk memperkuat struktur permodalan dalam mendukung target peningkatan aset produktif. Antara lain melalui pemberian kredit, penempatan dana serta pembelian surat berharga dengan tetap memperhatikan ketentuan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM).
"Dana yang dihasilkan untuk menambah dan memperkuat modal. Selain itu juga untuk peningkatan infrastruktur online banking korporasi," terang Benny.
Menurutnya, modal adalah hal penting bagi sebuah bank. Melalui modal yang kuat, maka suatu bank dapat berkembang dengan baik.
"Mulai dari pembukaan kantor, peningkatan infrastruktur, sampai dengan pemberian kredit, seluruh kegiatan bank tersebut membutuhkan modal," pungkasnya.
(dmd)