Bos MNC Bank: Tax Amnesty Untungkan Perbankan
A
A
A
JAKARTA - Direktur Utama PT Bank MNC lnternasional Tbk (BABP) atau MNC Bank Benny Purnomo mengemukakan, kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) menguntungkan bank BUKU I dan II. Sebab, tidak terjadi lagi perang suku bunga dengan BUKU III dan IV.
Menurut Benny, kebijakan tax amnesty salah satunya membuat suku bunga turun. Sehingga, persaingan bunga di pasar tidak lagi membuat bank BUKU I dan II tertekan.
"Dengan ada tax amnesty, suku bunga turun. Dengan suku bunga turun, kompetisi di market enggak ada. Jadi, kami enggak kompetisi dengan buku III dan IV," ujarnya di Jakarta, Jumat (15/7/2016).
Dia menyebutkan, tax amnesty membuat likuiditas bertambah besar dan kurs rupiah menguat. Suku bunga juga tidak lagi berada di level 7% seperti beberapa tahun terakhir.
"Sederhana ketika uang mengalir, likuiditas bertambah, kurs menguat, suku bunga turun. Ini khusus bank BUKU I dan II mengharapkan karena agak susah kalau bunga bank BUKU III dan IV 7%, berarti kita harus lebih dari 7%," katanya.
Selain itu, lanjut dia, pengampunan pajak dapat meningkatkan penyaluran kredit karena banyak orang mampu untuk membayarnya. Secara keseluruhan, kebijakan Presiden Joko Widodo ini membantu dunia perbankan
"Lalu pemberian kredit luar biasa, orang mampu bayar, dampak NPL bisa ditekan. Jadi, memang kami harapkan tax amnesty bantu perbankan," pungkasnya.
Menurut Benny, kebijakan tax amnesty salah satunya membuat suku bunga turun. Sehingga, persaingan bunga di pasar tidak lagi membuat bank BUKU I dan II tertekan.
"Dengan ada tax amnesty, suku bunga turun. Dengan suku bunga turun, kompetisi di market enggak ada. Jadi, kami enggak kompetisi dengan buku III dan IV," ujarnya di Jakarta, Jumat (15/7/2016).
Dia menyebutkan, tax amnesty membuat likuiditas bertambah besar dan kurs rupiah menguat. Suku bunga juga tidak lagi berada di level 7% seperti beberapa tahun terakhir.
"Sederhana ketika uang mengalir, likuiditas bertambah, kurs menguat, suku bunga turun. Ini khusus bank BUKU I dan II mengharapkan karena agak susah kalau bunga bank BUKU III dan IV 7%, berarti kita harus lebih dari 7%," katanya.
Selain itu, lanjut dia, pengampunan pajak dapat meningkatkan penyaluran kredit karena banyak orang mampu untuk membayarnya. Secara keseluruhan, kebijakan Presiden Joko Widodo ini membantu dunia perbankan
"Lalu pemberian kredit luar biasa, orang mampu bayar, dampak NPL bisa ditekan. Jadi, memang kami harapkan tax amnesty bantu perbankan," pungkasnya.
(dmd)