Terbangkan Balon Udara, Jonan Anjurkan Konsultasi Dishub Setempat

Sabtu, 16 Juli 2016 - 03:27 WIB
Terbangkan Balon Udara,...
Terbangkan Balon Udara, Jonan Anjurkan Konsultasi Dishub Setempat
A A A
YOGYAKARTA - Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan mengimbau kepada masyarakat yang ingin menerbangkan balon udara untuk berkonsultasi dengan Dinas Perhubungan setempat. Sebab, ada wilayah-wilayah tertentu di udara yang terlarang untuk menerbangkan benda karena akan mengganggu penerbangan.

Menurut Jonan saat meninjau Bandara Adisutjipto, konsultasi tersebut diperlukan agar tidak memasuki area terlarang bagi penerbangan. Seperti yang terjadi di area Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, di mana ada penerbangan balon udara yang mengganggu pesawat terbang komersial belakangan ini. Sebenarnya, penerbangan yang terganggu akibat balon udara tersebut tidak hanya di Jateng dan Yogyakarta.

"Di Jawa Timur juga terjadi demikian," tuturnya, Jumat (15/7/2016).

Hanya saja, intensitas gangguan dari balon udara tersebut lebih banyak terjadi di Jawa Tengah dan Yogyakarta. Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar sebelum menerbangkan balon untuk berkonsultasi terlebih dahulu ke Dishub setempat. Nanti Dishub akan berkoordinasi dengan otoritas penerbangan dimanapun berada. Karena jika sudah masuk ke jalur penerbangan, maka akan mengganggu mereka.

Terkait dengan lalu lintas penerbangan selama arus mudik dan balik ini, Jonan mengungkapkan baru akan melakukan evaluasi pekan depan. Namun secara umum angkutan lebaran di Indonesia jauh lebih baik dibanding dengan lebaran tahun lalu. Karena semuanya sudah tertata dan terencanakan, meskipun ada kendala di angkutan darat khususnya di tol Brexit. "Sekarang jauh lebih baik," tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1676 seconds (0.1#10.140)