Susi Tegaskan Belum Ada Perpanjangan Izin Reklamasi Teluk Benoa

Senin, 18 Juli 2016 - 16:26 WIB
Susi Tegaskan Belum...
Susi Tegaskan Belum Ada Perpanjangan Izin Reklamasi Teluk Benoa
A A A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan hingga saat ini pemerintah belum mengambil keputusan apapun terkait perpanjangan izin reklamasi Teluk Benoa, Bali kepada PT Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI). Hal ini menanggapi pernyataan sejumlah pihak yang menyatakan bahwa dirinya telah memperpanjang izin reklamasi milik Tommy Winata tersebut.

Dia mengatakan, yang saat ini tengah dalam proses adalah perpanjangan izin lokasi. Pemerintah memang berkewajiban untuk memperpanjang izin lokasi tersebut, karena hal tersebut menjadi prasyarat pembuatan Analisis Dampak dan Lingkungan (Amdal).

"Izin lokasi itu tidak sama dengan izin pelaksanaan. Izin lokasi itu yang keluar atas dasar, adanya Perpres (Perpres Nomor 51 tahun 2014). Izin lokasi itu untuk seseorang meminta pembuatan Amdal," katanya di Gedung Mina Bahari III KKP, Jakarta, Senin (18/7/2016).

Menurutnya, perpanjangan izin lokasi tersebut bukan berarti akan menyebabkan terjadinya reklamasi. Sebab, sebelum izin pelaksanaan reklamasi dikeluarkan maka pengembang harus melalui proses pembuatan Amdal terlebih dahulu.

Jika dalam proses pembuatan Amdal ditemukan bahwa kegiatan reklamasi tersebut akan merusak lingkungan, maka izin pelaksanaan tidak akan dikeluarkan. "Jadi bukan berarti izin lokasi kalau diperpanjang akan terjadi reklamasi. Ini yang harus dimengerti. Semua ini tidak boleh kalau melanggar aturan dan merusak lingkungan," imbuh dia.

Mantan Bos Susi Air ini menambahkan, izin lokasi secara hukum memang harus diperpanjang. Karena jika tidak, maka pemerintah akan dituduh mengambil hak perusahaan untuk melaksanakan izin Amdal. Jadi, secara hukum pemerintah tidak bisa untuk tidak memperpanjang izin lokasi.

"Jadi jangan dipelintir. Bahwa nanti hasilnya kalau rakyat tidak setuju, lingkungan tidak terjaga, disitulah Amdal menentukan boleh dan tidak (dilakukan reklamasi). Kalau izin lokasi, sesuai dengan struktur administrasi saya harus keluarkan izin perpanjangan lokasi," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KKP Segel Lahan Proyek...
KKP Segel Lahan Proyek Reklamasi di Batam
KKP Workshop Penyuluh...
KKP Workshop Penyuluh Perikanan untuk Kembangkan Informasi
Menteri Edhy: Pantai...
Menteri Edhy: Pantai Selatan Jawa Berpotensi Jadi Sentra Budidaya Udang
Disrupsi Data Perikanan
Disrupsi Data Perikanan
Menteri KKP Kasih Bocoran...
Menteri KKP Kasih Bocoran 3 Potensi Investasi ke Pelaku Usaha
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Berita Terkini
Peneliti: Manfaat Ekonomi...
Peneliti: Manfaat Ekonomi Digital Lebih Banyak Dinikmati sebagai Konsumsi
1 jam yang lalu
Dulu Rakyatnya Ngungsi...
Dulu Rakyatnya Ngungsi ke RI, Kini Vietnam Naik Kelas Lampaui Indonesia
3 jam yang lalu
Tarif Listrik Tidak...
Tarif Listrik Tidak Naik hingga September 2026, Dirut PLN Bicara soal Pasokan
4 jam yang lalu
Cadangan Energi AS Ternyata...
Cadangan Energi AS Ternyata Keropos: Stok Minyak Dikuras Habis, Stok Terendah Sejak 1983!
8 jam yang lalu
Sistem Payment Gateway...
Sistem Payment Gateway Revolusioner untuk UMKM & Startup Dirilis, Jaminan Uptime 99,95%
16 jam yang lalu
Liburan Sekolah Penuh...
Liburan Sekolah Penuh Aktivitas Seru, Edukatif, dan Bermakna Bersama Paramount Gading Serpong
17 jam yang lalu
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved