Harus Ada Perubahan Kebijakan Lantai Bursa Terkait Tax Amnesty
Senin, 18 Juli 2016 - 23:36 WIB
Harus Ada Perubahan Kebijakan Lantai Bursa Terkait Tax Amnesty
A
A
A
YOGYAKARTA - Tax amnesty menjadi angin segar bagi bursa saham di tanah air untuk berkembang lebih pesat lagi. Potensi masuknya dana ribuan triliun rupiah dari proses pengampunan pajak tersebut berpeluang diinvestasikan ke pasar modal. Sebab, dua dari tiga sektor repatriasi dana pengampunan pajak berada di pasar bursa.
Branch Manager First Asia Capital, Heri Gunawan Muhammad mengungkapkan, potensi masuknya investor pasar modal memang cukup besar mengingat dana dari pengampunan pajak yang cukup besar pula. Hanya saja, beberapa hal harus diwaspadai dan diperhatikan bagi pelaku pasar bursa. Karena tax amnesty menjadi bahasa yang berbeda di lapangan nanti atau di lantai bursa.
"Contoh sederhana saja, Singapura sudah membuat kebijakan soal tax amnesty ini," ujarnya saat mengadakan nonton bersama siaran langsung sosialisasi Menteri Keuangan terkait Tax Amnesty di Pojok Galeri Investasi Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, Senin (18/7/2016).
Menurutnya, kebijakan tax amnesty yang diambil oleh pemerintah akan menjadi sebuah berita. Dan berita tersebut akan menjadi bahasa tersendiri di lantai bursa. Singapura sudah bersikap tentu akan menjadi ancaman tersendiri bagi kebijakan tax amnesty tersebut. Karena pemilik uang tentu berpikir ulang untuk mengalirkan modalnya ke tanah air jika tawaran Singapura lebih menguntungkan.
Hal lain yang harus diperhatikan adalah sinkronisasi data pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak. Karena bukan persoalan mudah untuk membuat jujur seseorang terkait dengan harta kekayaan yang mereka miliki. Sehingga kebijakan tax amnesty harus benar-benar terealisasi setelah sebelumnya pemerintah melakukan sosialisasi yang masif terkait kebijakan tersebut.
Ia berpendapat harus ada perubahan kebijakan lantai bursa untuk mengikuti kebijakan tax amnesty tersebut. Terlebih, kemungkinan mampukah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menampung lonjakan investasi. Apalagi saat ini dasar hukum operasional bursa saham sudah sangat ketinggalan zaman.
Landasan hukum transaksi di lantai bursa masih menggunakan undang-undang tahun 1985. "Ini yang perlu kita koreksi. Pemerintah harusnya sudah sadar terkait hal tersebut," tandasnya.
Branch Manager First Asia Capital, Heri Gunawan Muhammad mengungkapkan, potensi masuknya investor pasar modal memang cukup besar mengingat dana dari pengampunan pajak yang cukup besar pula. Hanya saja, beberapa hal harus diwaspadai dan diperhatikan bagi pelaku pasar bursa. Karena tax amnesty menjadi bahasa yang berbeda di lapangan nanti atau di lantai bursa.
"Contoh sederhana saja, Singapura sudah membuat kebijakan soal tax amnesty ini," ujarnya saat mengadakan nonton bersama siaran langsung sosialisasi Menteri Keuangan terkait Tax Amnesty di Pojok Galeri Investasi Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, Senin (18/7/2016).
Menurutnya, kebijakan tax amnesty yang diambil oleh pemerintah akan menjadi sebuah berita. Dan berita tersebut akan menjadi bahasa tersendiri di lantai bursa. Singapura sudah bersikap tentu akan menjadi ancaman tersendiri bagi kebijakan tax amnesty tersebut. Karena pemilik uang tentu berpikir ulang untuk mengalirkan modalnya ke tanah air jika tawaran Singapura lebih menguntungkan.
Hal lain yang harus diperhatikan adalah sinkronisasi data pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak. Karena bukan persoalan mudah untuk membuat jujur seseorang terkait dengan harta kekayaan yang mereka miliki. Sehingga kebijakan tax amnesty harus benar-benar terealisasi setelah sebelumnya pemerintah melakukan sosialisasi yang masif terkait kebijakan tersebut.
Ia berpendapat harus ada perubahan kebijakan lantai bursa untuk mengikuti kebijakan tax amnesty tersebut. Terlebih, kemungkinan mampukah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menampung lonjakan investasi. Apalagi saat ini dasar hukum operasional bursa saham sudah sangat ketinggalan zaman.
Landasan hukum transaksi di lantai bursa masih menggunakan undang-undang tahun 1985. "Ini yang perlu kita koreksi. Pemerintah harusnya sudah sadar terkait hal tersebut," tandasnya.
(ven)
Lihat Juga :