Tunjuk Asing Jadi Bank Persepsi Coreng Citra Positif Tax Amnesty

Selasa, 19 Juli 2016 - 22:02 WIB
Tunjuk Asing Jadi Bank...
Tunjuk Asing Jadi Bank Persepsi Coreng Citra Positif Tax Amnesty
A A A
JAKARTA - Keputusan pemerintah untuk memasukkan bank asing sebagai bank persepsi penampung dana peserta pengampunan pajak atau tax amnesty menurut Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) akan mengubah persepsi publik. Pandangan yang sudah sangat positif terhadap program amnesti pajak dinilai akan terpengaruh sentimen negatif.

"Ini kan soal sentimen. Tax amnesty kan sudah bagus sentimennya. Jangan sampai yang seperti ini (penunjukan bank asing tampung dana pengampunan pajak) menjadi sentimen negatif," kata Direktur Eksekutif CITA Yustinus Prastowo kepada Sindonews di Jakarta, Selasa (19/7/2016).

(Baca Juga: Ini Syarat Khusus Bank Asing Penampung Dana Tax Amnesty)

Menurutnya, pemerintah harus menjaga sentimen pasar yang sudah sangat positif terhadap tax amnesty. Pemerintah juga diimbau untuk menjaga ekspektasi publik bahwa program pengampunan pajak mengusung semangat nasionalisme.

"Pemerintah harus memaintain itu. Publik saya kira sensitif soal seperti ini. Yang harus dijaga itu, ekspektasi publik bahwa ini nasionalisme dan patriotisme. Saya kira lebih tepat, kalau secara sentimen juga memberikan apa yang sudah kita punyai," tandasnya.

(Baca Juga: 18 Bank Persepsi Ditetapkan Pemerintah Tampung Dana Tax Amnesty)

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan 18 bank persepsi untuk menampung dana repatriasi peserta pengampunan pajak atau tax amnesty. Sejauh ini sudah ada tiga Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur soal tax amnesty yakni penempatan instrumen investasi di pasar keuangan, tata cara pengalihan harta wajib pajak (WP) ke wilayah NKRI dan pendelegasian wewenang.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
Peneliti: Manfaat Ekonomi...
Peneliti: Manfaat Ekonomi Digital Lebih Banyak Dinikmati sebagai Konsumsi
34 menit yang lalu
Dulu Rakyatnya Ngungsi...
Dulu Rakyatnya Ngungsi ke RI, Kini Vietnam Naik Kelas Lampaui Indonesia
1 jam yang lalu
Tarif Listrik Tidak...
Tarif Listrik Tidak Naik hingga September 2026, Dirut PLN Bicara soal Pasokan
3 jam yang lalu
Cadangan Energi AS Ternyata...
Cadangan Energi AS Ternyata Keropos: Stok Minyak Dikuras Habis, Stok Terendah Sejak 1983!
7 jam yang lalu
Sistem Payment Gateway...
Sistem Payment Gateway Revolusioner untuk UMKM & Startup Dirilis, Jaminan Uptime 99,95%
15 jam yang lalu
Liburan Sekolah Penuh...
Liburan Sekolah Penuh Aktivitas Seru, Edukatif, dan Bermakna Bersama Paramount Gading Serpong
15 jam yang lalu
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved