Bank BUMN Mampu Tampung Dana Amnesti Pajak Tanpa Asing

Selasa, 19 Juli 2016 - 21:40 WIB
Bank BUMN Mampu Tampung...
Bank BUMN Mampu Tampung Dana Amnesti Pajak Tanpa Asing
A A A
JAKARTA - Bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dinilai memiliki kemampuan untuk menampung dana peserta pengampunan pajak atau tax amnesty sebagai bank persepsi. Sehingga menurut Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo pemerintah tidak mempunyai alasan tidak memberikan kepercayaan kepada perbankan nasional.

"Toh ini kan repatriasi, belum terjadi dan saya kira perlu waktu. Apalagi mereka sudah punya manajer investasi, sudah punya perusahaan sekuritas dan sebagainya. Saya kira tidak ada alasan untuk tidak memberi kepercayaan kepada mereka (Bank BUMN)," terang dia saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Selasa (19/7/2016).

(Baca Juga: Bank Asing Tampung Dana Amnesti Pajak Dinilai Melenceng)

Jika nantinya perbankan pelat merah sudah tidak mampu menampung, tambah dia pemerintah tinggal merevisi peraturan menteri keuangan (PMK) untuk mengakomodir perbankan nasional lain untuk menampung dana tersebut.

"Kalau kemampuan (bank BUMN) saya kira cukup besar. Kalau memang nanti dana itu tidak cukup tertampung, tinggal direvisi Permennya. Sehingga mengakomodir bank-bank lain. Tapi berikan dulu prioritas kepada bank BUMN," lanjutnya.

(Baca Juga: Ini Syarat Khusus Bank Asing Penampung Dana Tax Amnesty)

Sementara langkah pemerintah untuk melibatkan bank asing dinilai justru membuat dana yang ingin ditarik ke Tanah Air akan tetap berada di Luar Negeri. Yustinus menerangkan pemerintah justru kembali memberikan kesempatan kepada Singapura untuk menampung dana orang Indonesia dengan ditunjuknya PT Bank UOB Indonesia sebagai bank persepsi penampung dana tax amnesty.

Menurutnya di satu sisi pemerintah memprotes langkah Singapura untuk memberikan insentif kepada warga negara Indonesia (WNI) yang tetap menampung dananya di Negeri Singa Putih tersebut. Namun di sisi lain, pemerintah justru memberikan kesempatan kepada Singapura untuk menampung dana repatriasi yang masuk ke Indonesia.

"Kita sendiri komplen bahwa Singapura tidak happy dengan ini (tax amnesty). Tapi disini kita justru memberi kesempatan mereka (Singapura) untuk menampung dana repatriasi kan. Saya kira disitu juga kurang pas. Spiritnya kan patriotisme dan nasionalisme. Jadi saya rasa kurang pas," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
Peneliti: Manfaat Ekonomi...
Peneliti: Manfaat Ekonomi Digital Lebih Banyak Dinikmati sebagai Konsumsi
1 jam yang lalu
Dulu Rakyatnya Ngungsi...
Dulu Rakyatnya Ngungsi ke RI, Kini Vietnam Naik Kelas Lampaui Indonesia
3 jam yang lalu
Tarif Listrik Tidak...
Tarif Listrik Tidak Naik hingga September 2026, Dirut PLN Bicara soal Pasokan
4 jam yang lalu
Cadangan Energi AS Ternyata...
Cadangan Energi AS Ternyata Keropos: Stok Minyak Dikuras Habis, Stok Terendah Sejak 1983!
8 jam yang lalu
Sistem Payment Gateway...
Sistem Payment Gateway Revolusioner untuk UMKM & Startup Dirilis, Jaminan Uptime 99,95%
16 jam yang lalu
Liburan Sekolah Penuh...
Liburan Sekolah Penuh Aktivitas Seru, Edukatif, dan Bermakna Bersama Paramount Gading Serpong
17 jam yang lalu
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved