Bank BUMN Mampu Tampung Dana Amnesti Pajak Tanpa Asing

Selasa, 19 Juli 2016 - 21:40 WIB
Bank BUMN Mampu Tampung...
Bank BUMN Mampu Tampung Dana Amnesti Pajak Tanpa Asing
A A A
JAKARTA - Bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dinilai memiliki kemampuan untuk menampung dana peserta pengampunan pajak atau tax amnesty sebagai bank persepsi. Sehingga menurut Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo pemerintah tidak mempunyai alasan tidak memberikan kepercayaan kepada perbankan nasional.

"Toh ini kan repatriasi, belum terjadi dan saya kira perlu waktu. Apalagi mereka sudah punya manajer investasi, sudah punya perusahaan sekuritas dan sebagainya. Saya kira tidak ada alasan untuk tidak memberi kepercayaan kepada mereka (Bank BUMN)," terang dia saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Selasa (19/7/2016).

(Baca Juga: Bank Asing Tampung Dana Amnesti Pajak Dinilai Melenceng)

Jika nantinya perbankan pelat merah sudah tidak mampu menampung, tambah dia pemerintah tinggal merevisi peraturan menteri keuangan (PMK) untuk mengakomodir perbankan nasional lain untuk menampung dana tersebut.

"Kalau kemampuan (bank BUMN) saya kira cukup besar. Kalau memang nanti dana itu tidak cukup tertampung, tinggal direvisi Permennya. Sehingga mengakomodir bank-bank lain. Tapi berikan dulu prioritas kepada bank BUMN," lanjutnya.

(Baca Juga: Ini Syarat Khusus Bank Asing Penampung Dana Tax Amnesty)

Sementara langkah pemerintah untuk melibatkan bank asing dinilai justru membuat dana yang ingin ditarik ke Tanah Air akan tetap berada di Luar Negeri. Yustinus menerangkan pemerintah justru kembali memberikan kesempatan kepada Singapura untuk menampung dana orang Indonesia dengan ditunjuknya PT Bank UOB Indonesia sebagai bank persepsi penampung dana tax amnesty.

Menurutnya di satu sisi pemerintah memprotes langkah Singapura untuk memberikan insentif kepada warga negara Indonesia (WNI) yang tetap menampung dananya di Negeri Singa Putih tersebut. Namun di sisi lain, pemerintah justru memberikan kesempatan kepada Singapura untuk menampung dana repatriasi yang masuk ke Indonesia.

"Kita sendiri komplen bahwa Singapura tidak happy dengan ini (tax amnesty). Tapi disini kita justru memberi kesempatan mereka (Singapura) untuk menampung dana repatriasi kan. Saya kira disitu juga kurang pas. Spiritnya kan patriotisme dan nasionalisme. Jadi saya rasa kurang pas," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9343 seconds (0.1#10.140)