Siapkan Kontrak Bank Persepsi, Menkeu Utamakan Pelat Merah

Selasa, 19 Juli 2016 - 23:13 WIB
Siapkan Kontrak Bank...
Siapkan Kontrak Bank Persepsi, Menkeu Utamakan Pelat Merah
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menerangkan pihaknya masih mempersiapkan kontrak untuk 18 bank yang bakal ditunjuk sebagai bank persepsi penampung dana repatriasi pengampunan pajak atau tax amnesty. Dia memastikan kontrak tersebut akan tetap mengutamakan kenyamanan bagi para peserta tax amnesty.

Saat ini, ada 19 bank yang sudah ditawari untuk menampung dana repatriasi, 18 di antaranya menyatakan minatnya untuk bergabung dan Kemenkeu tinggal menyodorkan kontrak resmi untuk diteken.

"Semua bank sudah diundang dan sekarang sedang disiapkan kontraknya. 19 bank kita tawarkan, yang bersedia ada 18," kata Bambang di gedung DPR Jakarta, Selasa (19/7/2016).

Kemungkinan besar, lanjutnya, bank-bank besar khususnya perbankan BUMN akan mendapat giliran pertama untuk mendapatkan kontrak dan mandat dari Kemenkeu untuk melaksanakan tugas ini. "Karena mereka tentunya tidak ada isu terkait hal-hal yang tadi saya tambahkan. Mereka secara umum sudah memenuhi syarat," sambungnya

Selain itu, lanjut dia perbankan BUMN tersebut sudah lebih dulu diikutsertakan dalam sosialisasi tax amnesty dan menurutnya mereka akan lebih siap. "Sudah pasti karena mereka sudah ikut sosialisasi. Jadi mereka adalah kandidat bank-bank pertama yang akan menjadi bank persepsi repatriasi," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1014 seconds (0.1#10.140)