Siapkan Kontrak Bank Persepsi, Menkeu Utamakan Pelat Merah

Selasa, 19 Juli 2016 - 23:13 WIB
Siapkan Kontrak Bank...
Siapkan Kontrak Bank Persepsi, Menkeu Utamakan Pelat Merah
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menerangkan pihaknya masih mempersiapkan kontrak untuk 18 bank yang bakal ditunjuk sebagai bank persepsi penampung dana repatriasi pengampunan pajak atau tax amnesty. Dia memastikan kontrak tersebut akan tetap mengutamakan kenyamanan bagi para peserta tax amnesty.

Saat ini, ada 19 bank yang sudah ditawari untuk menampung dana repatriasi, 18 di antaranya menyatakan minatnya untuk bergabung dan Kemenkeu tinggal menyodorkan kontrak resmi untuk diteken.

"Semua bank sudah diundang dan sekarang sedang disiapkan kontraknya. 19 bank kita tawarkan, yang bersedia ada 18," kata Bambang di gedung DPR Jakarta, Selasa (19/7/2016).

Kemungkinan besar, lanjutnya, bank-bank besar khususnya perbankan BUMN akan mendapat giliran pertama untuk mendapatkan kontrak dan mandat dari Kemenkeu untuk melaksanakan tugas ini. "Karena mereka tentunya tidak ada isu terkait hal-hal yang tadi saya tambahkan. Mereka secara umum sudah memenuhi syarat," sambungnya

Selain itu, lanjut dia perbankan BUMN tersebut sudah lebih dulu diikutsertakan dalam sosialisasi tax amnesty dan menurutnya mereka akan lebih siap. "Sudah pasti karena mereka sudah ikut sosialisasi. Jadi mereka adalah kandidat bank-bank pertama yang akan menjadi bank persepsi repatriasi," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
Pertamina EP Cepu Catat...
Pertamina EP Cepu Catat Kinerja Positif, Siap Percepat Transisi Energi
2 jam yang lalu
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
2 jam yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Segram Jadi Rp2,71 Juta
3 jam yang lalu
Free Float Sentuh 25,7%,...
Free Float Sentuh 25,7%, Saham TPIA Kian Menarik Investor Global
3 jam yang lalu
Bank Dunia Beri Peringatan...
Bank Dunia Beri Peringatan Keras usai Rupiah Terpuruk ke Rp18.000
4 jam yang lalu
Inovasi Petrokimia Gresik...
Inovasi Petrokimia Gresik Ciptakan Nilai Tambah Rp154 Miliar
4 jam yang lalu
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved