Respons Tax Amnesty Baru Sebatas Konsultasi ke Ditjen Pajak

Rabu, 20 Juli 2016 - 11:16 WIB
Respons Tax Amnesty Baru Sebatas Konsultasi ke Ditjen Pajak
Respons Tax Amnesty Baru Sebatas Konsultasi ke Ditjen Pajak
A A A
JAKARTA - Animo masyarakat menanggapi kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang mulai berlaku sejak awal pekan kemarin, menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi Sukamdani sangat baik. Dia juga membantah jika disebutkan antusias hari pertama pelaksanaan tax amnesty masih minim.

Menurutnya semua yang akan ikut pengampunan pajak, baru sebatas konsultasi kepada Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak ). Seperti diketahui, undang-undang (UU) tax amnesty memang baru aktif per tanggal 18 Juli 2016.

"Kami melihat, secara keseluruhan respon masyarakat sangat positif. Ini terlihat dari pemberitaan di media soal tax amnesty. Kalau kemarin tanggal 18 relatif sepi karena semuanya baru konsultasi dulu ke DJP. Mekanismenya seperti apa," kata Hariyadi di kantor Core Indonesia, Jakarta, Rabu (20/7/2016).

Dia mengaku mendapatkan laporan dari teman-teman asosiasi pengusaha bahwa mereka merespon dengan baik atas adanya kebijakan tax amnesty ini. Karena mereka yakin, dengan adanya kebijakan tersebut, maka akan membalik arah perekonomian Indonesia menjadi lebih baik.

Lebih lanjut menurutnyauntuk memaksimalkan langkah pemerintah dalam pelaksanaan tax amnesty, dalam beberapa hari ke depan hingga minggu depan, APINDO akan menggelar sosialisasi tax amnesty di gedung Dhanapala Kementerian Keuangan. Sosialisasi ini dimaksudkan untuk lebih mengenalkan kepada masyarakat tentang pentingnya tax amnesty.

"Kita akan lihat, selama 4 hari ke depan pertemuan itu, kita akan ukur seberapa besar minatnya masyarakat dan teman-teman atas tax amnesty ini. Supaya mereka juga paham soal seluk beluk dari kebijakan ini," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5289 seconds (0.1#10.140)