Menteri Rini Siapkan 25 BUMN Tampung Dana Tax Amnesty

Rabu, 20 Juli 2016 - 13:19 WIB
Menteri Rini Siapkan 25 BUMN Tampung Dana Tax Amnesty
Menteri Rini Siapkan 25 BUMN Tampung Dana Tax Amnesty
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengaku telah menyiapkan setidaknya 25 perusahaan pelat merah untuk menampung dana repatriasi para peserta pengampunan pajak (tax amnesty). Sayangnya, dia masih belum merincikan 25 BUMN yang akan disiagakan untuk menampung dana tax amnesty.

Dia mengatakan, langkah cepatnya untuk menangkap peluang dari program pengampunan pajak ini semata guna mendukung program pemerintah agar dana-dana warga negara Indonesia (WNI) yang ada di luar negeri dapat dibawa pulang ke Tanah Air. Sebab itu, dia menawarkan peluang investasi di perusahaan-perusahaan BUMN.

(Baca: Disahkan Jokowi, UU Tax Amnesty Mulai Berlaku)

"Banyak sih. Pada dasarnya bagaimana kita memberikan peluang kepada investor tax amnesty yang punya dana ini untuk membawa uang kembali ke Indonesia," katanya di Gedung Kemenko bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (20/7/2016).

Mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan mengatakan, pihaknya juga telah menyiapkan manajer investasi untuk mengarahkan investasi yang menguntungkan bagi para peserta pengampunan pajak. Adapun manajer investasi yang disiapkan antara lain PT Bahana Securities, PT Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT BNI Securities.

Rini menawarkan, para peserta amnesti pajak dapat menyimpan dananya di pull of fund yang dikelola manajer investasi yang disiapkan BUMN. Dana tersebut nantinya dapat disimpan terlebih dahulu di deposito baru kemudian diberikan pilihan investasi yang ada di BUMN.

"Jadi kita usulkan, karena waktunya jadi yang tahap pertama ini dari Senin kemarin sampai September. Nah, kita menawarkan ditaruh di kita. Di pull of fund yang dikelola oleh manajer investasi kita, yang mereka kemudian dalam waktu sekarang ini bisa ditaruh dulu di deposito, di tabungan, dan kita memberikan pilihan investasi yang ada di BUMN," tandas Rini.

Baca Lagi:

Ini Syarat Khusus Bank Asing Penampung Dana Tax Amnesty
Respons Tax Amnesty Baru Sebatas Konsultasi ke Ditjen Pajak
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6330 seconds (0.1#10.140)