Tarif Tebusan Cocok, Pengusaha Ramai-ramai Ikut Tax Amnesty
A
A
A
JAKARTA - Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyambut baik program pengampunan pajak atau tax amnesty yang diluncurkan pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK). Antusiasme pengusaha atas program tersebut pun dinilai cukup tinggi.
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, antusiasme pengusaha tidak hanya datang dari pengusaha besar saja, melainkan juga pengusaha di daerah. Menurutnya, program amnesti pajak ini diperkirakan akan jauh lebih besar peminatnya dari masyarakat dalam negeri dibanding yang ada di luar negeri.
"Kalau dari Kadin melihatnya, deklarasi ini justru lebih banyaknya nanti nih dari dalam negeri. Karena ya kita pelapor pajak kita boleh dibilang rata-rata enggak terlalu akurat juga. Deklarasi ini justru kita melihatnya signifikan," katanya di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Kamis (21/7/2016).
(Baca Juga: JK: Tax Amnesty Itu Pengampunan Dosa Berjamaah)
Rosan menuturkan, para pengusaha juga sudah menerima tarif tebusan yang dipatok pemerintah. Adapun tarif tebusan untuk repatriasi adalah 2% pada periode tiga bulan pertama dan 3% untuk periode tiga bulan berikutnya. Sedangkan untuk tarif deklarasi yakni 4% untuk periode tiga bulan pertama, dan 6% untuk tiga bulan berikutnya.
"Rata-rata mereka sudah menerima dari tebusan itu, cukup cukup cukup baiklah cukup fair. Dan tentunya mereka juga kadang-kadang memastikan apakah nanti ke depan tidak akan dikorek-korek lagi, kan biasa," imbuh dia.
Menurutnya berbagai peraturan pendukung yang dikeluarkan pemerintah terkait program pengampunan pajak juga telah memberikan kepastian dan sinyal positif bagi para pengusaha yang ingin memanfaatkan tax amnesty. Pada dasarnya, kunci dari program ini adalah tarif tebusan serta kepastian yang diberikan pemerintah terhadap peserta pengampunan pajak.
"Kuncinya selain memang tebusan, uang tebusan yang risknable tetapi juga kenyamanan dan kepastian bahwa program ini akan berjalan dengan baik. Dan kedepan tidak akan lagi ada hal yang bikin mereka jadi khawatir," tandasnya.
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, antusiasme pengusaha tidak hanya datang dari pengusaha besar saja, melainkan juga pengusaha di daerah. Menurutnya, program amnesti pajak ini diperkirakan akan jauh lebih besar peminatnya dari masyarakat dalam negeri dibanding yang ada di luar negeri.
"Kalau dari Kadin melihatnya, deklarasi ini justru lebih banyaknya nanti nih dari dalam negeri. Karena ya kita pelapor pajak kita boleh dibilang rata-rata enggak terlalu akurat juga. Deklarasi ini justru kita melihatnya signifikan," katanya di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Kamis (21/7/2016).
(Baca Juga: JK: Tax Amnesty Itu Pengampunan Dosa Berjamaah)
Rosan menuturkan, para pengusaha juga sudah menerima tarif tebusan yang dipatok pemerintah. Adapun tarif tebusan untuk repatriasi adalah 2% pada periode tiga bulan pertama dan 3% untuk periode tiga bulan berikutnya. Sedangkan untuk tarif deklarasi yakni 4% untuk periode tiga bulan pertama, dan 6% untuk tiga bulan berikutnya.
"Rata-rata mereka sudah menerima dari tebusan itu, cukup cukup cukup baiklah cukup fair. Dan tentunya mereka juga kadang-kadang memastikan apakah nanti ke depan tidak akan dikorek-korek lagi, kan biasa," imbuh dia.
Menurutnya berbagai peraturan pendukung yang dikeluarkan pemerintah terkait program pengampunan pajak juga telah memberikan kepastian dan sinyal positif bagi para pengusaha yang ingin memanfaatkan tax amnesty. Pada dasarnya, kunci dari program ini adalah tarif tebusan serta kepastian yang diberikan pemerintah terhadap peserta pengampunan pajak.
"Kuncinya selain memang tebusan, uang tebusan yang risknable tetapi juga kenyamanan dan kepastian bahwa program ini akan berjalan dengan baik. Dan kedepan tidak akan lagi ada hal yang bikin mereka jadi khawatir," tandasnya.
(akr)