Tarif Tebusan Cocok, Pengusaha Ramai-ramai Ikut Tax Amnesty

Kamis, 21 Juli 2016 - 18:15 WIB
Tarif Tebusan Cocok,...
Tarif Tebusan Cocok, Pengusaha Ramai-ramai Ikut Tax Amnesty
A A A
JAKARTA - Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyambut baik program pengampunan pajak atau tax amnesty yang diluncurkan pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK). Antusiasme pengusaha atas program tersebut pun dinilai cukup tinggi.

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, antusiasme pengusaha tidak hanya datang dari pengusaha besar saja, melainkan juga pengusaha di daerah. Menurutnya, program amnesti pajak ini diperkirakan akan jauh lebih besar peminatnya dari masyarakat dalam negeri dibanding yang ada di luar negeri.

"Kalau dari Kadin melihatnya, deklarasi ini justru lebih banyaknya nanti nih dari dalam negeri. Karena ya kita pelapor pajak kita boleh dibilang rata-rata enggak terlalu akurat juga. Deklarasi ini justru kita melihatnya signifikan," katanya di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Kamis (21/7/2016).

(Baca Juga: JK: Tax Amnesty Itu Pengampunan Dosa Berjamaah)

Rosan menuturkan, para pengusaha juga sudah menerima tarif tebusan yang dipatok pemerintah. Adapun tarif tebusan untuk repatriasi adalah 2% pada periode tiga bulan pertama dan 3% untuk periode tiga bulan berikutnya. Sedangkan untuk tarif deklarasi yakni 4% untuk periode tiga bulan pertama, dan 6% untuk tiga bulan berikutnya.

"Rata-rata mereka sudah menerima dari tebusan itu, cukup cukup cukup baiklah cukup fair. Dan tentunya mereka juga kadang-kadang memastikan apakah nanti ke depan tidak akan dikorek-korek lagi, kan biasa," imbuh dia.

Menurutnya berbagai peraturan pendukung yang dikeluarkan pemerintah terkait program pengampunan pajak juga telah memberikan kepastian dan sinyal positif bagi para pengusaha yang ingin memanfaatkan tax amnesty. Pada dasarnya, kunci dari program ini adalah tarif tebusan serta kepastian yang diberikan pemerintah terhadap peserta pengampunan pajak.

"Kuncinya selain memang tebusan, uang tebusan yang risknable tetapi juga kenyamanan dan kepastian bahwa program ini akan berjalan dengan baik. Dan kedepan tidak akan lagi ada hal yang bikin mereka jadi khawatir," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Dunia Usaha Butuh Ketenangan...
Dunia Usaha Butuh Ketenangan dan Kepastian, Kadin Tolak Wacana Penahanan Restitusi Pajak
Berita Terkini
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
1 menit yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
9 menit yang lalu
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
32 menit yang lalu
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
47 menit yang lalu
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
1 jam yang lalu
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
1 jam yang lalu
Infografis
Balas Dendam ke AS,...
Balas Dendam ke AS, China Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved