Kemenkop Terima Permohonan 15 Koperasi Jadi Penyalur KUR

Sabtu, 23 Juli 2016 - 23:35 WIB
Kemenkop Terima Permohonan...
Kemenkop Terima Permohonan 15 Koperasi Jadi Penyalur KUR
A A A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengungkapkan hingga saat ini pihaknya sudah menerima permohonan 15 koperasi untuk menjadi penyalur kredit usaha rakyat (KUR). Dari jumlah tersebut baru satu koperasi yang sudah disetujui, yakni Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Jasa yang berkantor pusat di Kota Pekalongan, Jawa Tengah. Sisanya masih dalam penilaian.

"Modal, sistem IT jadi syarat koperasi itu menjadi penyalur KUR. Ini sudah 15 koperasi, mungkin akan bertambah lagi," ungkap Puspayoga dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (23/7/2016).

Selain itu, persyaratan koperasi untuk menjadi penyalur KUR pada dasarnya sama dengan bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB). Diantaranya, non performing loan (NPL) di bawah 5%, portofolio kredit di atas 5%, online system dengan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), dan melakukan kerja sama pembiayaan dengan Kementrian Koperasi dan UKM sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

"Kita fokus ekonomi kerakyatan, Presiden Jokowi sangat konsisten, UKM diberikan kemudahan pembiayaan," jelas Puspayoga.

Presiden Jokowi lanjut Purpayoga, sangat mendukung program koperasi dijadikan sebagai penyalur KUR, sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mengembangkan koperasi. Salah satu bentuk dukungan Presiden yakni dengan memberikan lahan kelapa sawit milik negara yang tadinya dikelola pihak swasta, kepada koperasi.

"Presiden aparesiasi, sebanyak-banyaknya koperasi bisa menjadi penyalur KUR. Tahun 2017 bunga KUR akan turun jadi 7 persen dan perhatian beliau kepada koperasi sangat tinggi, di daerah tanaman kelapa sawit akan diberikan tanah negara bukan ke swasta lagi tapi kepada koperasi," katanya.

"Koperasi UKM itu sebuah keharusan yang harus disentuh, dengan regulasi bukan uang. Misalnya UKM diberikan bunga murah, koperasi diberikan, ini yang harus kita ke depankan," tutup dia.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Teten Akui Dana KUR...
Teten Akui Dana KUR Rp129 Triliun Belum Terserap UMKM
Koperasi Harus Jadi...
Koperasi Harus Jadi Solusi Pembiayaan Bagi Pelaku Usaha
Kredit Bank untuk Pelaku...
Kredit Bank untuk Pelaku Usaha Kecil Masih Terbilang Kontet
Menkop Teten Masduki:...
Menkop Teten Masduki: Saya Bukan Anti Usaha Besar, Tapi...
Bantuan Likuiditas bagi...
Bantuan Likuiditas bagi Koperasi Saat Pandemi Disepakati Pemerintah
Itikad Baik Pendiri...
Itikad Baik Pendiri Jadi Solusi Penuntasan Persoalan Koperasi Indosurya
Berita Terkini
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
16 menit yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
25 menit yang lalu
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
48 menit yang lalu
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
1 jam yang lalu
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
1 jam yang lalu
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
2 jam yang lalu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved