Gaduh, Kementerian ESDM-PLN Diminta Samakan Persepsi
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) berharap pemerintah dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) segera mengakhiri kegaduhan di ranah publik. Produsen berharap keduanya duduk satu meja, menyatukan persepsi dan paradigma tentang proyek 35.000 Megawatt (MW).
(Baca: Tak Pernah Sowan, Menteri ESDM Semprot Dirut PLN)
"Kita berharap baik pemerintah yang diwakili Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Direksi PLN untuk menahan diri dan tidak saling serang di ranah publik. Sebaiknya, kedua pihak yang masih satu entitas segera duduk bersama, satukan persepsi, dan paradigma tentang program fast track ini," ujar Sekretaris Jenderal APLSI Priamanaya Djan dalam rilisnya, di Jakarta, Senin (25/7/2016).
Menurutnya, baik Kementerian ESDM maupun PLN sejatinya merupakan satu entitas yang secara struktural segaris dalam ketatanegaraan. Sebab itu, keduanya harus solid dan harmonis dalam menjalankan program 35.000 MW yang sudah dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Apalagi, setelah dikaji Jokowi, perkembangan dari 35.000 MW ini tidak memuaskan beberapa waktu lalu. Kementerian sebagai regulator dan PLN sebagai pelaksana harus kompak dan harmonis.
(Baca: Jarang Komunikasi, Bos PLN Bantah Tak Akur dengan Menteri ESDM)
"Persepsi tentang proyek ini ke depan harus diselaraskan keduannya. Jangan ada multitafsir di antara keduanya, sehingga pendekatan-pendekatan dalam mengeksekusi program tersebut tidak menimbulkan kekisruhan atau kegaduhan lagi," tuturnya.
Ketua Harian APLSI Arthur Simatupang berharap agar keduanya menciptakan ketenangan dalam mengejar terlaksananya program ini. Apalagi, pengerjaan program ini banyak kendala.
(Baca: Disemprot Sudirman Said, Ini Tanggapan Bos PLN)
"Tapi, semua stakeholders harus tenang. Kedua pihak harus meningkatkan komunikasi yang baik secara internal agar tidak menimbulkan kebingungan dan kegaduhan di kalangan produsen dan pasar," ujar Arthur.
Regulator harus menjaga iklim investasi yang baik, sebab di belakang produsen banyak rantai industri lainnya yang terlibat baik lembaga keuangan, pelaksana konstruksi, konsultan dan sebagainya.
"Ini kan rantai pasar yang besar dan luas serta melibatkan investasi yang besar dan jangka panjang. Jangan sampai menimbulkan banyak ketidakpastian," tandasnya.
Baca Juga:
Bos PLN Bantah Disebut Hanya Mencari Keuntungan
Swastanisasi Listrik, SP PLN Kecam Menteri Sudirman Said
Sudirman Said Sebut PLN Doyan Protes Kebijakan
(Baca: Tak Pernah Sowan, Menteri ESDM Semprot Dirut PLN)
"Kita berharap baik pemerintah yang diwakili Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Direksi PLN untuk menahan diri dan tidak saling serang di ranah publik. Sebaiknya, kedua pihak yang masih satu entitas segera duduk bersama, satukan persepsi, dan paradigma tentang program fast track ini," ujar Sekretaris Jenderal APLSI Priamanaya Djan dalam rilisnya, di Jakarta, Senin (25/7/2016).
Menurutnya, baik Kementerian ESDM maupun PLN sejatinya merupakan satu entitas yang secara struktural segaris dalam ketatanegaraan. Sebab itu, keduanya harus solid dan harmonis dalam menjalankan program 35.000 MW yang sudah dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Apalagi, setelah dikaji Jokowi, perkembangan dari 35.000 MW ini tidak memuaskan beberapa waktu lalu. Kementerian sebagai regulator dan PLN sebagai pelaksana harus kompak dan harmonis.
(Baca: Jarang Komunikasi, Bos PLN Bantah Tak Akur dengan Menteri ESDM)
"Persepsi tentang proyek ini ke depan harus diselaraskan keduannya. Jangan ada multitafsir di antara keduanya, sehingga pendekatan-pendekatan dalam mengeksekusi program tersebut tidak menimbulkan kekisruhan atau kegaduhan lagi," tuturnya.
Ketua Harian APLSI Arthur Simatupang berharap agar keduanya menciptakan ketenangan dalam mengejar terlaksananya program ini. Apalagi, pengerjaan program ini banyak kendala.
(Baca: Disemprot Sudirman Said, Ini Tanggapan Bos PLN)
"Tapi, semua stakeholders harus tenang. Kedua pihak harus meningkatkan komunikasi yang baik secara internal agar tidak menimbulkan kebingungan dan kegaduhan di kalangan produsen dan pasar," ujar Arthur.
Regulator harus menjaga iklim investasi yang baik, sebab di belakang produsen banyak rantai industri lainnya yang terlibat baik lembaga keuangan, pelaksana konstruksi, konsultan dan sebagainya.
"Ini kan rantai pasar yang besar dan luas serta melibatkan investasi yang besar dan jangka panjang. Jangan sampai menimbulkan banyak ketidakpastian," tandasnya.
Baca Juga:
Bos PLN Bantah Disebut Hanya Mencari Keuntungan
Swastanisasi Listrik, SP PLN Kecam Menteri Sudirman Said
Sudirman Said Sebut PLN Doyan Protes Kebijakan
(izz)