DJP Jateng I Bentuk Satgas Amnesti Pajak

Selasa, 26 Juli 2016 - 01:22 WIB
DJP Jateng I Bentuk...
DJP Jateng I Bentuk Satgas Amnesti Pajak
A A A
SEMARANG - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng I membentuk satuan tugas (Satgas) khusus pengampunan pajak atau Tax Amnesty pada setiap kantor pelayanan pajak (KPP). Kepala Kanwil DJP Jateng I Awan Nurmawan Nuh mengatakan, telah menyiapkan 36 petugas khusus yang merupakan orang-orang pilihan.

Dia menambahkan mereka akan bertugas di setiap KPP, untuk melayani permintaan pengampunan pajak dan juga memberikan informasi kepada WP yang membutuhkan.

“Data WP yang mengajukan pengampunan adalah rahasia dan dijamin undang-undang sehingga, kami menugaskan petugas khusus kalau sampai bocor ada ancaman pidanannya. Tidak hanya petugas khusus, kami juga menyediakan ruangan khusus untuk WP yang akan melakukan pengajuan amnesti pajak,” katanya.

Di sisi lain, sambungnya pihaknya juga terus gencar melakukan sosialisasi kepada wajib pajak untuk mendorong kesuksesan amnesti pajak. Oleh karena itu dia berharap, semua pihak dapat memanfaatkan momentum itu untuk mendeklarasikan harta yang belum dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

"Pengungkapan tersebut tentu saja disertai konsekuensi untuk membayar uang tebusan dengan tarif yang lebih rendah daripada tarif umum yang berlaku," jelasnya.

Diakuinya sejak diberlakukannya pengampunan pajak, mendapatkan respon cukup baik dari WP dan sudah ada WP yang mengajukan serta berkonsultasi.

Sementara itu, Bank Indonesia (BI) perwakilan Jateng, memperkirakan, adanya pengampunan pajak akan berdampak terhadap menguatnya nilai tukar rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat (USD).

Kepala BI Wilayah Jateng Iskandar Simorangkir mengaku, dengan adanya pengampunan pajak akan ada dana besar yang masuk ke Indonesia akan akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

“Jika target pemerintah sebesar Rp1000 triliun atau paling tidak separuhnya bisa masuk, maka akan memberikan dampak yang sangat baik terhadap nilai tukar rupiah,” katanya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
1 jam yang lalu
4 Temuan Penting di...
4 Temuan Penting di Tengah Kejatuhan IHSG Hampir 30% dan Rupiah Mendekati Rp18.000/USD
1 jam yang lalu
Danantara Janji Ajak...
Danantara Janji Ajak Diskusi Pengusaha Tentukan Acuan Harga Komoditas yang Dibeli PT DSI
3 jam yang lalu
Rupiah Sentuh Rp17.883...
Rupiah Sentuh Rp17.883 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Belum Hambat Aktivitas Ekonomi
4 jam yang lalu
Harga Avtur Domestik...
Harga Avtur Domestik Turun hingga 10 Persen Mulai 1 Juni 2026, Kabar Baik buat Industri Penerbangan
4 jam yang lalu
Harga BBM Pertamax Turbo...
Harga BBM Pertamax Turbo Naik per 1 Juni 2026, Dexlite dan Dex Turun
5 jam yang lalu
Infografis
Indonesia Efisiensi,...
Indonesia Efisiensi, Singapura Bagi-bagi Dolar dan Diskon Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved