Menteri Susi Merasa Difitnah Soal Reklamasi Teluk Benoa

Selasa, 26 Juli 2016 - 14:45 WIB
Menteri Susi Merasa...
Menteri Susi Merasa Difitnah Soal Reklamasi Teluk Benoa
A A A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti merasa difitnah dengan isu yang berkembang mengenai reklamasi di Teluk Benoa, Denpasar, Bali. Pasalnya, kabar yang berkembang di luar menyebutkan bahwa Susi memperpanjang izin lokasi Teluk Benoa kepada PT Tirta Wahan Bali Internasional (TWBI), lantaran telah menerima suap (fee) dari perusahaan tersebut.

(Baca Juga: Susi Tegaskan Belum Ada Perpanjangan Izin Reklamasi Teluk Benoa)

Reklamasi Teluk Benoa rencananya memang akan dilakukan oleh TWBI. TWBI sendiri merupakan salah satu perusahaan yang terafiliasi dengan Group Artha. "Isu di sosial media (terkait reklamasi Teluk Benoa) yang diskriminatif, tidak pantas. KKP dibilang mendapat fee," katanya di Gedung KKP, Jakarta, Selasa (26/7/2016).

Dia menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum memberikan izin kepada TWBI untuk melakukan reklamasi di Teluk Benoa. Izin lokasi yang diperpanjang oleh KKP semata agar pengembang tersebut dapat mengajukan izin analisis dampak dan lingkungan (amdal).

"Izin lokasi itu belum ada PP nya. PP yang ada dalam izin lokasi itu masih di Menkumham. Sementara izin lokasi diminta oleh investor, pengusaha, individual maupun perusahaan yang memerlukan amdal," imbuh dia.

(Baca Juga: Akui Berpendidikan Rendah, Susi Profesional soal Teluk Benoa)

Menurutnya, regulasi yang menjadi pedoman bagi pengelolaan pengembangan kawasan untuk daerah Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita) adalah Peraturan Presiden Nomor 51 tahun 2016. "Dimana atas dasar perpres itu, pengubahan wilayah tata hijau di Sarbagita itu diubah menjadi wilayah komersial. Makanya terbit izin lokasi," tuturnya.

Mantan Bos Susi Air ini mengungkapkan, perusahaan afiliasi Artha Group tersebut sejatinya sudah mengajukan perpanjangan izin lokasi sejak dua tahun lalu. Pasalnya, perusahaan tersebut berniat mengajukan izin Amdal untuk kegiatan reklamasi Teluk Benoa.

"Jadi kita bukan di posisi untuk bisa menolak atau deny permohonan ini. Izin lokasi itu bukan untuk reklamasi, tapi untuk melaksanakan amdal. Jangan menuduh yang tidak-tidak," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KKP Segel Lahan Proyek...
KKP Segel Lahan Proyek Reklamasi di Batam
KKP Workshop Penyuluh...
KKP Workshop Penyuluh Perikanan untuk Kembangkan Informasi
Menteri Edhy: Pantai...
Menteri Edhy: Pantai Selatan Jawa Berpotensi Jadi Sentra Budidaya Udang
Disrupsi Data Perikanan
Disrupsi Data Perikanan
Menteri KKP Kasih Bocoran...
Menteri KKP Kasih Bocoran 3 Potensi Investasi ke Pelaku Usaha
Kadin Gelar Halalbihalal...
Kadin Gelar Halalbihalal dengan KKP, Bahas Tantangan Sektor Kelautan dan Perikanan
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
18 menit yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
23 menit yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
34 menit yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
55 menit yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
1 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
1 jam yang lalu
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved