Bambang Brodjonegoro Titipkan Tax Amnesty ke Sri Mulyani

Rabu, 27 Juli 2016 - 23:31 WIB
Bambang Brodjonegoro...
Bambang Brodjonegoro Titipkan Tax Amnesty ke Sri Mulyani
A A A
JAKARTA - Tongkat estafet kepemimpinan menteri keuangan diserahkan Bambang Brodjonegoro kepada Sri Mulyani Indrawati. Dalam acara serah terima jabatan, Bambang menitipkan keberhasilan pengesahan UU Pengampunan Pajak alias tax amnesty kepada Sri Mulyani dan segenap jajaran Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

Sepanjang tahun ini, Bambang aktif mengupayakan dan menggolkan UU Pengampunan Pajak dimana sebelumnya banyak menuai pro-kontra dalam perjalanan pembuatan beleid tersebut. Dan pada medio tahun ini, amnesti pajak pun gencar dilakukan oleh pemerintah.

"Titipan saya untuk Ibu Sri Mulyani dan Ditjen Pajak serta staf-stafnya, singkat saja, mudah-mudahan tax amnesty bisa sukses, mencapai target yang diinginkan terlaksana dengan baik sampai batas waktu yang ditentukan," kata dia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (27/7/2016).

Bambang juga berharap kementeriannya yang baru nanti yakni Bappenas, bisa bekerja sama dengan Kemenkeu yang sekarang dipimpin oleh Sri Mulyani dari segi koordinasi dan perencanaan untuk Indonesia menjadi lebih baik.

"Saya harapkan sekali adalah kerja sama kementerian keuangan-Bappenas akan semakin baik, karena terus terang kunci dari pergerakan dari ekonomi khususnya belanja yang tepat sasaran itu adalah koordinasi yang baik antara kementerian keuangan dan bappenas, dimana Bappenas membuat rancangannya, perencanaannya, termasuk belanja prioritas, dan khususnya money follow program yang sangat diharapkan oleh Bapak Presiden," katanya.

Namun ketika ditanya tugas apa yang akan dia lakukan di kementerian barunya, Bambang hanya menjawab singkat dan tampak belum ada ide atas apa yang harus dia lakukan. "Pikiran saya masih penuh sama tax amnesty. Jadi besok mungkin saya mulai memikirkan," pungkasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Per 1 Juli Netflix dan...
Per 1 Juli Netflix dan Zoom Dikenai Pajak
Dihantam Covid-19, hingga...
Dihantam Covid-19, hingga April Penerimaan Pajak Turun 0,9%
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Penerimaan Pajak dari Sektor Digital
Pajak Digital Belum...
Pajak Digital Belum Disepakati G20, Sri Mulyani Ungkap Gara-gara AS
Viral Pegawai Pajak...
Viral Pegawai Pajak Lakukan KDRT, DJP: Sudah Ditangani Polisi
Ini Lho Alasan Kenapa...
Ini Lho Alasan Kenapa Sepeda Masuk Objek Wajib Lapor SPT
Berita Terkini
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
4 menit yang lalu
Kinerja Tumbuh 21,17%,...
Kinerja Tumbuh 21,17%, Patra Logistik Catat Pendapatan Rp3,25 Triliun di 2025
21 menit yang lalu
Setelah Chatib Basri,...
Setelah Chatib Basri, Menkes Merapat ke Istana Temui Prabowo
40 menit yang lalu
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
1 jam yang lalu
BI Sangkal Cadangan...
BI Sangkal Cadangan Devisa Terkuras, Masih di Atas Standar IMF
1 jam yang lalu
Jakpro Gandeng Feel...
Jakpro Gandeng Feel Good Network Garap Naming Rights JIS
1 jam yang lalu
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved