Sukseskan Tax Amnesty, Sri Mulyani Minta Pegawai Pajak Bertindak Jujur
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta seluruh pegawai di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dapat bertindak jujur dan tidak memiliki konflik kepentingan apapun, dalam menjalankan tugasnya mengawal program pengampunan pajak (tax amnesty). Hal ini demi menyukseskan program amnesti pajak yang dirintis pendahulunya, Bambang Brodjonegoro.
Menurutnya, untuk menyukseskan program tersebut maka seluruh personel pajak harus memiliki kesiapan matang. Bahkan, kesiapan yang harus dimiliki tersebut idak hanya untuk melaksanakan program tax amnesty, melainkan juga untuk mengamankan penerimaan negara secara umum.
"Itu berarti membutuhkan para personal yang paham mengenai peraturan, paham mengenai bagaimana menjelaskan dan mereka mempunyai jiwa untuk melayani," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/7/2016).
Baca: Bambang Brodjonegoro Titipkan Tax Amnesty ke Sri Mulyani
Permintaan Sri Mulyani tentu saja tidak ingin meruntuhkan kepercayaan publik kepada Ditjen Pajak, seperti kasus Gayus Tambunan dan Dhana Widyatmika. Publik masih belum lupa oleh aksi pegawai pajak tersebut. Pada 2010, pegawai Dirjen Pajak Golongan III A, Gayus ditemukan terlibat kasus penggelapan dan pencucian uang hingga ratusan miliar rupiah. Adapun Dhana pada 2013 menerima gratifikasi (suap) senilai Rp2,75 miliar terkait kepengurusan utang pajak PT Mutiara Virgo.
Karena itu, perempuan asal Bandar Lampung ini menekankan bahwa pegawai pajak harus mampu membangun kepercayaan publik kepada pemerintah, khususnya Ditjen Pajak Kemenkeu. Untuk mencapainya, profesionalisme dan integritas sangat dibutuhkan agar kepercayaan di masyarakat terus tumbuh.
"Yang paling penting ini adalah terus menerus melayani, untuk membangun kepercayaan luar biasa itu terus menerus diulangi. Untuk itu mereka harus jujur, tidak boleh punya konflik kepentingan, dan mereka harus berlaku secara profesional untuk menumbuhkan kepercayaan publik," tandasnya.
Menurutnya, untuk menyukseskan program tersebut maka seluruh personel pajak harus memiliki kesiapan matang. Bahkan, kesiapan yang harus dimiliki tersebut idak hanya untuk melaksanakan program tax amnesty, melainkan juga untuk mengamankan penerimaan negara secara umum.
"Itu berarti membutuhkan para personal yang paham mengenai peraturan, paham mengenai bagaimana menjelaskan dan mereka mempunyai jiwa untuk melayani," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/7/2016).
Baca: Bambang Brodjonegoro Titipkan Tax Amnesty ke Sri Mulyani
Permintaan Sri Mulyani tentu saja tidak ingin meruntuhkan kepercayaan publik kepada Ditjen Pajak, seperti kasus Gayus Tambunan dan Dhana Widyatmika. Publik masih belum lupa oleh aksi pegawai pajak tersebut. Pada 2010, pegawai Dirjen Pajak Golongan III A, Gayus ditemukan terlibat kasus penggelapan dan pencucian uang hingga ratusan miliar rupiah. Adapun Dhana pada 2013 menerima gratifikasi (suap) senilai Rp2,75 miliar terkait kepengurusan utang pajak PT Mutiara Virgo.
Karena itu, perempuan asal Bandar Lampung ini menekankan bahwa pegawai pajak harus mampu membangun kepercayaan publik kepada pemerintah, khususnya Ditjen Pajak Kemenkeu. Untuk mencapainya, profesionalisme dan integritas sangat dibutuhkan agar kepercayaan di masyarakat terus tumbuh.
"Yang paling penting ini adalah terus menerus melayani, untuk membangun kepercayaan luar biasa itu terus menerus diulangi. Untuk itu mereka harus jujur, tidak boleh punya konflik kepentingan, dan mereka harus berlaku secara profesional untuk menumbuhkan kepercayaan publik," tandasnya.
(ven)