Tiga Hal Harus Segera Dilakukan Sri Mulyani dalam Tax Amnesty

Kamis, 28 Juli 2016 - 21:01 WIB
Tiga Hal Harus Segera...
Tiga Hal Harus Segera Dilakukan Sri Mulyani dalam Tax Amnesty
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis, Yustinus Prastowo menyoroti tiga hal yang harus segera dikerjakan Menteri Keuangan baru, Sri Mulyani dalam pelaksanan tax amnesty (pengampunan pajak). Dari segi kebijakan tax amnesty yang minggu lalu baru saja berjalan, saat ini sudah masuk fase implementasi.

Di sini, kata dia, peran Sri Mulyani harus besar karena membutuhkan pengawasan yang ketat terhadap implementasinya. "Ini yang penting adalah pengawasan supaya tidak ada penyimpangan, moral hazard, dan harus sesuai. Menurut saya beliau memiliki kompetensi lebih dibanding Pak Bambang soal bagaimana mengontrol birokrasi," ujarnya, kepada Sindonews, Jakarta, (28/7/2017).

Kedua, secara simbolik Sri Mulyani merupakan simbol dari reformasi ekonomi dan perpajakan. Dalam konteks itu dia bisa menurunkan ketidakpastian.

"Ini yang penting. Karena orang yang mau repatrisasi butuh sinyal, setelah ini mau apa. Masyarakat juga mau lihat Jokowi ini mau apa dengan keberadaan Sri Mulyani," katanya.

Ketiga, Sri Mulyani memiliki sejumlah agenda reformasi yang banyak. Menurut Prastowo, ini merupakan PR yang besar. Karena dia harus menuntaskan, melakukan reformasi pajak dan bagaimana penerimaan bisa meningkat.

"Di situ saya kira Sri Mulyani tahu apa agenda reformasi pajak dan secara genuine dia bisa tegas melakukan penegakan hukum. Karena setelah amnesty ini, harusnya ada penegakan hukum yang lebih kuat," pungkasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Tax Amnesty Jilid II...
Tax Amnesty Jilid II Selesai, 11 Crazy Rich RI Ikut Pengampunan Pajak
Dikritik Soal Pajak,...
Dikritik Soal Pajak, Sri Mulyani Maju Terus Pantang Mundur
Sri Mulyani Resmi Tarik...
Sri Mulyani Resmi Tarik Pajak Pengguna WeTransfer & OffGamers
Kick Off Sosialisasi...
Kick Off Sosialisasi UU HPP, Sri Mulyani: Reformasi Pajak Dibutuhkan
Berita Terkini
RANS Resmi Jadi Perusahaan...
RANS Resmi Jadi Perusahaan Terbuka, Investor Sambut Positif Debut di Bursa
1 jam yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 per Gram, Buyback Jadi Berapa?
3 jam yang lalu
Easycash, OJK dan AFTECH...
Easycash, OJK dan AFTECH Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda di Bali
3 jam yang lalu
IHSG Sepekan Naik 0,83%,...
IHSG Sepekan Naik 0,83%, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp10.340 Triliun
4 jam yang lalu
Promo Spesial BRI Kartu...
Promo Spesial BRI Kartu Kredit: Jalan-Jalan Lebih Hemat Rp125.000 di tiket.com!
4 jam yang lalu
Imbal Hasil Obligasi...
Imbal Hasil Obligasi Kian Jadi Penentu Utama Pergerakan Valas
4 jam yang lalu
Infografis
Dalam Tiga Bulan Rusia...
Dalam Tiga Bulan Rusia Hancurkan 6 HIMARS di Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved