Sri Mulyani Minta Perangkat Peraturan Tax Amnesty Dilengkapi

Jum'at, 29 Juli 2016 - 07:12 WIB
Sri Mulyani Minta Perangkat...
Sri Mulyani Minta Perangkat Peraturan Tax Amnesty Dilengkapi
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan segera melengkapi peraturan pelaksanaan turunan mengenai program pengampunan pajak (tax amnesty). Sebab, jika kelengkapan peraturan dipenuhi, maka para peserta pun menjadi nyaman untuk mengikuti program amnesti pajak.

Hal tersebut dikatakan usai mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pengarahan kepada seluruh pejabat Eselon I, Eselon II, dan Eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

"Peraturan pelaksanaan bisa segera diselesaikan dan dilengkapi. Sehingga itu bisa dijalankan kesiapan dengan seluruh perangkat peraturannya," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/7/2016).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini tidak mau nantinya ada peraturan yang belum rampung atau belum disiapkan. Pasalnya, hal tersebut bisa membuat program tersebut mengalami ketertundaan.

Apalagi di periode pertama pelaksanaan tax amnesty. Menurutnya, periode pertama menjadi sasaran para calon peserta amnesti pajak, karena insentif yang ditawarkan paling besar.

"Waktunya sudah sedemikian spesifik di dalam UU Tax Amnesty, dimana dari 15 Juli sampai dengan akhir September 2016 itu ratenya 2%, biasanya mereka melihat itu sebagai insentif paling besar," imbuh dia.

Oleh sebab itu, sambung Sri Mulyani, pada periode pertama ini seluruh elemen di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, dapat benar-benar membangiktkan kepercayaan masyarakat yang berniat mengikuti program tersebut.

"Kepercayaan dan juga kenyamanan dan kemudian akhirnya bisa sukses dan kita mampu membangun suatu sistem pajak yang baik," pungkasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Kasus Suap Pajak, Ditjen...
Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Target Pajak Tercapai,...
Target Pajak Tercapai, Isu Bonus Pegawai Pajak Menyeruak
Berita Terkini
Cadangan Energi AS Ternyata...
Cadangan Energi AS Ternyata Keropos: Stok Minyak Dikuras Habis, Stok Terendah Sejak 1983!
2 jam yang lalu
Sistem Payment Gateway...
Sistem Payment Gateway Revolusioner untuk UMKM & Startup Dirilis, Jaminan Uptime 99,95%
10 jam yang lalu
Liburan Sekolah Penuh...
Liburan Sekolah Penuh Aktivitas Seru, Edukatif, dan Bermakna Bersama Paramount Gading Serpong
11 jam yang lalu
Perang Iran Picu Guncangan...
Perang Iran Picu Guncangan Pasokan Minyak Terbesar Sepanjang Sejarah, Lampaui Krisis 1979
11 jam yang lalu
Pertamina Jamin Stok...
Pertamina Jamin Stok LPG di Surabaya Aman
12 jam yang lalu
Tol Prambanan-Purwomartani...
Tol Prambanan-Purwomartani Siap Beroperasi Mudik Lebaran 2027
12 jam yang lalu
Infografis
Rakyat Swiss Minta Pembelian...
Rakyat Swiss Minta Pembelian 36 Jet Tempur F-35 AS Dibatalkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved