Sri Mulyani Tancap Gas Weekend Rapat Tax Amnesty
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani langsung tancap gas menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) bersama dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi. Kegiatan yang membahas tax amnesty (pengampunan pajak) tersebut berlangsung di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, hari ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Sindonews, rapat pada hari weekend tersebut dimulai pukul 10.00 WIB. Baru Sri Mulyani dan Ken yang terlihat masuk ke tempat Rapim.
"Ada Ibu Sri Mulyani dan Dirjen Pajak Pak Ken," ujar salah seorang petugas di Gedung Utama Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Sabtu (30/7/2016).
Rapim ini sendiri rencananya akan diadakan di Kantor Kementerian Keuangan. Namun, dengan alasan tertentu acara dipindah ke Kantor Direktorat Jenderal Pajak.
"Awalnya di sini, terus pindah ke Kantor Pajak," jelas petugas keamanan di Kementerian Keuangan itu.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan segera melengkapi peraturan pelaksanaan turunan mengenai program pengampunan pajak (tax amnesty). Bila kelengkapan peraturan dipenuhi, para peserta pun akan nyaman mengikuti program amnesti pajak.
Hal tersebut disampaikannya usai mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pengarahan kepada seluruh pejabat Eselon I, Eselon II, dan Eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
"Peraturan pelaksanaan bisa segera diselesaikan dan dilengkapi. Sehingga itu bisa dijalankan kesiapan dengan seluruh perangkat peraturannya," tandasnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, baru-baru ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Sindonews, rapat pada hari weekend tersebut dimulai pukul 10.00 WIB. Baru Sri Mulyani dan Ken yang terlihat masuk ke tempat Rapim.
"Ada Ibu Sri Mulyani dan Dirjen Pajak Pak Ken," ujar salah seorang petugas di Gedung Utama Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Sabtu (30/7/2016).
Rapim ini sendiri rencananya akan diadakan di Kantor Kementerian Keuangan. Namun, dengan alasan tertentu acara dipindah ke Kantor Direktorat Jenderal Pajak.
"Awalnya di sini, terus pindah ke Kantor Pajak," jelas petugas keamanan di Kementerian Keuangan itu.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan segera melengkapi peraturan pelaksanaan turunan mengenai program pengampunan pajak (tax amnesty). Bila kelengkapan peraturan dipenuhi, para peserta pun akan nyaman mengikuti program amnesti pajak.
Hal tersebut disampaikannya usai mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pengarahan kepada seluruh pejabat Eselon I, Eselon II, dan Eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
"Peraturan pelaksanaan bisa segera diselesaikan dan dilengkapi. Sehingga itu bisa dijalankan kesiapan dengan seluruh perangkat peraturannya," tandasnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, baru-baru ini.
(dmd)