Sri Mulyani: Wajib Pajak Tidak Lagi Bisa Curang

Selasa, 02 Agustus 2016 - 07:15 WIB
Sri Mulyani: Wajib Pajak...
Sri Mulyani: Wajib Pajak Tidak Lagi Bisa Curang
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengemukakan bahwa kesepakatan untuk pertukaran data dan informasi perpajakan (Automatic Exchange of Information/AEoI) yang akan terjadi pada 2018 akan mempersempit ruang gerak wajib pajak untuk menghindari pajak. Mereka tidak bisa lagi berbuat curang dengan melakukan praktik penghindaran pajak.

Sebelum keterbukaan informasi pajak dilakukan, sambung dia, mereka yang menyembunyikan hartanya di luar negeri atau bahkan di bawah bantal sekalipun ‎masih aman. Karena, pemerintah memiliki keterbatasan untuk menelisik data-data tersebut hingga ke luar negeri.

"‎Kami punya keterbatasan di sana, prosedur rumit. Tapi reputasi Indonesia masih cukup kuat untuk dipercaya untuk meminta penjelasan atau keterangan," katanya di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (1/8/2016).

Hal ini, kata menteri keuangan, karena seluruh dunia sedang gencarnya mencari pajak. Dan mereka mengetahui, para penghindar pajak tersebut begitu lihai memindahkan uang mereka ke berbagai negara.

"Karena mereka tahu kalau cari di AS lari ke Eropa, Inggris, atau Cayman Island. Jadi pengusaha dan ahli yang menghindari pajak, ahli betul. Tapi Menkeu sekarang sudah cukup ahli juga," tegas dia.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan, anggota G20 dan Organisation Exchange Cooperation and Development (OECD) telah sepakat untuk tidak membiarkan pengusaha terus melakukan praktik curang. Pemerintah memang tidak ingin mengintimidasi para pengusaha tersebut, tapi kelakuan pengusaha itu merupakan praktik curang menghindari pajak.

"Karena negara maju juga garuk-garuk kepala juga mencari pajak. Walaupun‎ mereka punya aparat yang hebat, punya polisi, kejaksaan, aparat pajak yang hebat, tetap saja sulit kalau enggak sama-sama berkomitmen," tuturnya.

Sri Mulyani mengimbau, para pengusaha yang selama ini masih santai agar berhati-hati karena seluruh dunia akan menerapkan keterbukaan informasi perpajakan. "Yang selama ini tenang-tenang saja harus hat-hati, kita sekarang sudah terapkan AEoI. WNI yang punya harta wajib deklarasikan. Risiko menghindarkan pajak semakin besar," tandasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Per 1 Juli Netflix dan...
Per 1 Juli Netflix dan Zoom Dikenai Pajak
Dihantam Covid-19, hingga...
Dihantam Covid-19, hingga April Penerimaan Pajak Turun 0,9%
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Penerimaan Pajak dari Sektor Digital
Pajak Digital Belum...
Pajak Digital Belum Disepakati G20, Sri Mulyani Ungkap Gara-gara AS
Viral Pegawai Pajak...
Viral Pegawai Pajak Lakukan KDRT, DJP: Sudah Ditangani Polisi
Ini Lho Alasan Kenapa...
Ini Lho Alasan Kenapa Sepeda Masuk Objek Wajib Lapor SPT
Berita Terkini
Cadangan Energi AS Ternyata...
Cadangan Energi AS Ternyata Keropos: Stok Minyak Dikuras Habis, Stok Terendah Sejak 1983!
2 jam yang lalu
Sistem Payment Gateway...
Sistem Payment Gateway Revolusioner untuk UMKM & Startup Dirilis, Jaminan Uptime 99,95%
10 jam yang lalu
Liburan Sekolah Penuh...
Liburan Sekolah Penuh Aktivitas Seru, Edukatif, dan Bermakna Bersama Paramount Gading Serpong
11 jam yang lalu
Perang Iran Picu Guncangan...
Perang Iran Picu Guncangan Pasokan Minyak Terbesar Sepanjang Sejarah, Lampaui Krisis 1979
11 jam yang lalu
Pertamina Jamin Stok...
Pertamina Jamin Stok LPG di Surabaya Aman
12 jam yang lalu
Tol Prambanan-Purwomartani...
Tol Prambanan-Purwomartani Siap Beroperasi Mudik Lebaran 2027
12 jam yang lalu
Infografis
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved