Ini Hasil Evaluasi Paket Kebijakan I-XII

Selasa, 02 Agustus 2016 - 12:58 WIB
Ini Hasil Evaluasi Paket...
Ini Hasil Evaluasi Paket Kebijakan I-XII
A A A
JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan 99% regulasi dalam paket kebijakan ekonomi I-XII sudah selesai. Dan dari 203 aturan yang harus diselesaikan hingga Juli 2016, tersisa satu aturan yang belum selesai, yaitu aturan tentang harga gas. Pasalnya masih ada perbedaan pendapat antara Kementerian ESDM dengan BPH Migas mengenai aturan tersebut.

"Dari percepatan regulasi, dari paket I sampai XII itu sudah selesai 99%. Ada satu regulasi yang masih akan dibicarakan di Kemenko Perekonomian. Jadi sebenarnya cukup berhasil, semua regulasi apakah yang diganti atau disatukan sudah selesai," ujar Teten, usai bertandang ke Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (2/8/2016).

Dalam rapat yang dipimpin Menko bidang Perekonomian Darmin Nasution tersebut, pemerintah ingin membahas hasil evaluasi paket ekonomi I-XII. Rapat ini juga dihadiri oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menko bidang Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, dan Dirjen Migas Kementerian ESDM.

Selanjutnya, pemerintah akan melihat apakah regulasi teruji dengan baik di lapangan dan memberi kemudahan bagi dunia usaha. Jika tidak berdampak positif, maka akan dilakukan perbaikan.

"Jadi ini tinggal kita lakukan pengujian di lapangan apakah masih ada regulasi-regulasi yang belum memberikan kenyamanan di dunia usaha. Dunia usaha ini bukan investor besar saja juga UMKM," kata dia.

Pengujian yang dimaksud Teten misalnya, apakah masih ada tumpang tindih aturan, kemudian untuk segi kemudahannya, apakah terdapat birokrasi kompleks sehingga menyebabkan rantai nan panjang dalam perizinan di lapangan.

"Kami akan terus perbaiki meski dari segi implementasi regulasinya sudah jalan. Tapi kami akan terus lakukan perbaikan-perbaikan, kalau masih ada komplain-komplainn dari kalangan dunia usaha," pungkas dia.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6810 seconds (0.1#10.140)