Ini Alasan ESDM Ingin Revisi PP Migas Cepat Selesai

Rabu, 03 Agustus 2016 - 04:34 WIB
Ini Alasan ESDM Ingin...
Ini Alasan ESDM Ingin Revisi PP Migas Cepat Selesai
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja menyatakan, pihaknya masih terus membahas mengenai revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2010 yang mengatur tentang Pengaturan biaya operasi yang dapat dikembalikan dan perlakuan pajak penghasilan di bidang usaha migas.

Revisi ini, kata Wirat sedang berusaha dikejar penyelesaian pembahasannya lantaran ingin industri hulu migas lebih bergairah. Sebagaimana diketahui, harga minyak dunia kini tidak sekemilau dulu dan fluktuasinya cenderung mengarah ke penurunan seperti yang terjadi belakangan ini. Maka itu, revisi ini hal segera dan perlu.

"Ini memang harus direvisi agar industri migas kita lebih bergairah dan atraktif. Karena kondisi harga sudah tidak seperti tahun 2010 sewaktu PP tersebut dikeluarkan. Jadi perlu disesuaikan,"ujar Wirat di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (2/8/2016).

Wirat juga mengatakan, saat ini pihaknya tengah fokus kepada tiga penekanan, yang diusulkan untuk merevisi PP tersebut antara lain, pertama, bila dari sisi investasi supaya lebih atraktif, kedua, sisi perpajakan dan ketiga, sisi pengaturan yang mungkin terlalu berlebih diatur sebelumnya.

"Kita akan usulkan tiga poin ini dan dirilis nantinya. Fokusnya ketiga itu dulu," kata dia.

Nantinya, kata Wirat, akan ada insentif agar industri hulu dalam negeri lebih hidup dan menguntungkan. Insentif ini akan di tekankan dalam sistem perpajakan supaya invetasi industri hulu migas meningkat melakukan eksplorasi.

"Misalnya pajak PBB dan pajak-pajak lain yang membuat tidak atraktif, kita usulkan untuk direvisi, juga untuk sistem blok basis dan POD basis, kita usulkan revisi supaya lebih lebih leluasa untuk ekplorasi," tutup dia.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Demi Target Lifting,...
Demi Target Lifting, SKK Migas Undang Investor Asing ke Konvensi Internasional
Perubahan UU dan Aturan...
Perubahan UU dan Aturan Kementerian/Lembaga Harus Berdasarkan Kebutuhan Publik
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti
Kemenkum Segera Selesaikan...
Kemenkum Segera Selesaikan 8 RUU dan 3 RPP
Tepis Anggapan Investasi...
Tepis Anggapan Investasi Migas Tak Lagi Menarik, SKK Migas Tunjukkan Bukti
Investasi Hulu Migas...
Investasi Hulu Migas Sepanjang 2021 Merayap Capai Rp152 Triliun
Berita Terkini
Elnusa Petrofin Akselerasi...
Elnusa Petrofin Akselerasi Transformasi Digital Jasa Logistik Energi
11 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Kawal B50, Pakar Ekonomi: Solusi Cerdas Tekan Impor Minyak
21 menit yang lalu
HUT ke-54, Petrokimia...
HUT ke-54, Petrokimia Gresik Fokus Transformasi dan Keberlanjutan
1 jam yang lalu
Pemerintah Bakal Bangun...
Pemerintah Bakal Bangun Pusat Finansial di Bali, PP Ditargetkan Rampung Agustus
1 jam yang lalu
RANS Resmi Jadi Perusahaan...
RANS Resmi Jadi Perusahaan Terbuka, Investor Sambut Positif Debut di Bursa
4 jam yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 per Gram, Buyback Jadi Berapa?
6 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved