Kemenkeu Belum Pastikan THR PNS 2017

Rabu, 03 Agustus 2016 - 14:06 WIB
Kemenkeu Belum Pastikan THR PNS 2017
Kemenkeu Belum Pastikan THR PNS 2017
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum dapat memastikan perolehan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2017. Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menerangkan hal tersebut tergantung pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017.

Dia menambahkan ini semua tergantung hasil diskusi dengan pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam pengesahannya. Perlu diketahui, saat ini RAPBN 2017 sedang digodog pemerintah bersama DPR.

"Tahun depan,kalau soal THR PNS, nanti tergantung pembahasan. Kan masih ada proposal RAPBN 2017, itu masih didiskusikan di DPR," kata dia di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (3/7/2016).

Lanjut dia memastikan realisasi APBN tahun ini terbilang baik-baik saja. Namun dia juga masih belum tahu apakah bisa diteruskan untuk tahun depan atau tidak. Pasalnya, masih menunggu putusan penting dari Presiden dan DPR.

"Realisasinya baik-baik saja. Belum tahu tergantung proposal resmi dari presiden dan pembahasan (DPR). Dua faktor itu yang menentukan," pungkasnya.

Seperti diketahui berdasarkan RABPN 2016, anggaran untuk kenaikan gaji pokok (gapok) PNS telah dihapuskan. Namun, digantikan dengan pemberian THR sebesar satu kali gapok. Dengan demikian, PNS akan mendapatkan 14 gaji dalam satu tahun. Sebab, gaji ke-13 PNS tetap ada dan cair pada saat memasuki tahun ajaran baru, sementara THR akan cair menjelang Lebaran.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4184 seconds (0.1#10.140)