Dirut Pindad Silmy Karim Diganti Abraham Mose

Rabu, 03 Agustus 2016 - 19:45 WIB
Dirut Pindad Silmy Karim Diganti Abraham Mose
Dirut Pindad Silmy Karim Diganti Abraham Mose
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno memutuskan untuk memberhentikan Silmy Karim sebagai Direktur Utama PT Pindad (Persero). Dalam salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-169/MBU/08/2016, pemegang saham memutuskan untuk memberhentikan Silmy Karim yang telah menjabat selama hampir dua tahun.

Pria kelahiran 19 November 1974 itu sebelumnya diangkat menjadi Direktur Utama Pindad pada 22 Desember 2014, dengan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-270/MBU/12/2014.

"Bahwa dalam rangka penataan susunan keanggotaan direksi perusahaan perseroan (Persero) PT Pindad, perlu memberhentikan saudara Silmy Karim sebagai Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad sekaligus menetapkan penggantinya," demikian bunyi salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-169/MBU/08/2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Direktur Utama PT Pindad (Persero), yang didapat Sindonews di Jakarta, Rabu (3/8/2016).

Dalam salinan keputusan tersebut, Menteri BUMN selaku pemegang saham BUMN pertahanan tersebut, mengangkat Abraham Mose sebagai Direktur Utama Pindad, menggantikan Silmy. Abraham sendiri sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT Len Industri (Persero).

"Mengangkat saudara Abraham Mose sebagai Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad," demikian isi surat tersebut.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4985 seconds (0.1#10.140)