Pangkas Anggaran K/L, Sri Mulyani Tidak Perlu Restu DPR
Kamis, 04 Agustus 2016 - 23:06 WIB
Pangkas Anggaran K/L, Sri Mulyani Tidak Perlu Restu DPR
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro mengemukakan, rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memangkas anggaran pemerintah Rp133,8 triliun bisa dilakukan tanpa perlu mengajukan APBN-P 2016 lagi. Artinya, pemerintah tidak perlu mendapat restu DPR untuk melakukan hal tersebut.
Bambang mengatakan, pada intinya pemangkasan anggaran bertujuan untuk menyortir belanja pemerintah yang tidak tereksekusi. "Ini intinya melihat ke belanja yang tidak tereksekusi. Jadi lebih secara alamiah melihat pada anggaran yang tidak terserap saja," katanya di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Menurutnya, pemerintah hanya ingin melihat lebih dini anggaran belanja yang tidak terserap untuk kemudian langsung dipangkas. Karena, setiap tahunnya selalu ada anggaran belanja pemerintah yang tidak terserap.
"Tahun lalu yang tidak terserap 10%. Kita hanya melihat secara awal mana yang tidak terserap langsung di cut. (Kalau yang sudah terkontrak) tetap jalan," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Sri Mulyani memutuskan memangkas anggaran belanja pemerintah dan dana transfer ke daerah sebanyak Rp133,8 triliun pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Hal ini lantaran target penerimaan negara dari perpajakan diperkirakan akan meleset hingga Rp219 triliun.
Dia menyebutkan, anggaran belanja pemerintah yang akan dikurangi akibat hal tersebut adalah Rp65 triliun, sementara dana transfer ke daerah dibabat hingga Rp68,8 triliun. Pemangkasan anggaran tersebut terutama ditujukan untuk aktivitas yang dianggap tidak menunjang program prioritas pemerintah.
"Terutama berkaitan perjalanan dinas, kegiatan konsinyering, persiapan dan bahkan termasuk belanja pembangunan gedung pemerintah yang belum dianggap prioritas saat ini," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/8).
Sri Mulyani mengaku akan berkoordinasi dengan para menteri koordinator (menko) dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk menyisir belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) agar belanja pemerintah dapat dikurangi, tanpa mengurangi komitmen pemerintah untuk belanja prioritas.
"Tanpa mengurangi komitmen pemerintah untuk belanja prioritas yaitu pembangunan infrastruktur, belanja pendidikan, tunjangan profesi guru, tunjangan belanja kesehatan tetap diprioritaskan sebagai hal yang akan dijaga untuk tidak dilakukan pemotongan. Namun kami akan melakukan penelitian dengan Bappenas dan menko yang lain untuk bisa melihat scope efisiensi yang bisa dikurangi," imbuh dia.
Bambang mengatakan, pada intinya pemangkasan anggaran bertujuan untuk menyortir belanja pemerintah yang tidak tereksekusi. "Ini intinya melihat ke belanja yang tidak tereksekusi. Jadi lebih secara alamiah melihat pada anggaran yang tidak terserap saja," katanya di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Menurutnya, pemerintah hanya ingin melihat lebih dini anggaran belanja yang tidak terserap untuk kemudian langsung dipangkas. Karena, setiap tahunnya selalu ada anggaran belanja pemerintah yang tidak terserap.
"Tahun lalu yang tidak terserap 10%. Kita hanya melihat secara awal mana yang tidak terserap langsung di cut. (Kalau yang sudah terkontrak) tetap jalan," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Sri Mulyani memutuskan memangkas anggaran belanja pemerintah dan dana transfer ke daerah sebanyak Rp133,8 triliun pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Hal ini lantaran target penerimaan negara dari perpajakan diperkirakan akan meleset hingga Rp219 triliun.
Dia menyebutkan, anggaran belanja pemerintah yang akan dikurangi akibat hal tersebut adalah Rp65 triliun, sementara dana transfer ke daerah dibabat hingga Rp68,8 triliun. Pemangkasan anggaran tersebut terutama ditujukan untuk aktivitas yang dianggap tidak menunjang program prioritas pemerintah.
"Terutama berkaitan perjalanan dinas, kegiatan konsinyering, persiapan dan bahkan termasuk belanja pembangunan gedung pemerintah yang belum dianggap prioritas saat ini," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/8).
Sri Mulyani mengaku akan berkoordinasi dengan para menteri koordinator (menko) dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk menyisir belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) agar belanja pemerintah dapat dikurangi, tanpa mengurangi komitmen pemerintah untuk belanja prioritas.
"Tanpa mengurangi komitmen pemerintah untuk belanja prioritas yaitu pembangunan infrastruktur, belanja pendidikan, tunjangan profesi guru, tunjangan belanja kesehatan tetap diprioritaskan sebagai hal yang akan dijaga untuk tidak dilakukan pemotongan. Namun kami akan melakukan penelitian dengan Bappenas dan menko yang lain untuk bisa melihat scope efisiensi yang bisa dikurangi," imbuh dia.
(ven)
Lihat Juga :