Cara Pelindo II Cegah Perang Tarif di Tanjung Priok

Rabu, 10 Agustus 2016 - 21:06 WIB
Cara Pelindo II Cegah...
Cara Pelindo II Cegah Perang Tarif di Tanjung Priok
A A A
JAKARTA - PT Pelindo II (Persero) tengah berupaya menghilangkan perang tarif antarpengelola peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Empat pengelola peti kemas ekspor-impor yang ada di Priok menerapkan tarif berbeda-beda.

Direktur Utama Pelindo II, Evelyn G Masassya mengemukakan, pihaknya akan mengeluarkan kebijakan untuk meningkatkan produktivitas dan peningkatan servis di Priok. Sehingga, tarif peti kemas bisa disesuaikan.

"Jadi servis distandarisir. Servis itu terkait dengan produktivitas. Jadi kita sebagai holding-nya membuat satu policy upaya peningkatan servis, peningkatan produktivitas, dan dampaknya tarif bisa disesuaikan," ujarnya, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (10/8/2016).

Menurut Evelyn, kebijakan ini akan menghasilkan kesetaraan tarif. Dari sisi pelayanan pun akan ada upaya perbaikan. Atas hal ini, shiping line bisa memilih terminal yang relevan untuk mereka.

"Dan ke depan kami sedang menyiapkan pola zonasi mana terminal yang untuk peti kemas internasional dan mana yang domestik, mana yang untuk curah kering maupun curah liquid," imbuhnya.

Di samping itu, lanjut mantan Dirut BPJS Ketenagakerjaan ini, perseroan juga akan mempercepat penyiapan sistem traffic management. Sehingga, truk tidak perlu mengantre dan akan ditempatkan di pool tertentu.

"‎Setelah itu baru ke depan untuk datang ke dermaga. Jadi selain pembenahan di dermaga, di terminal, kita juga melakukan pembenahan di traffic management," terangnya.

Saat ini, di pelabuhan Priok terdapat empat fasilitas terminal peti kemas ekspor-impor yang dikelola Jakarta International Container Terminal (JICT), TPK Koja, Mustika Alam Lestari (MAL) dan Terminal 3 Tanjung Priok. Namun,terdapat perbedaan tarif penanganan petikemas di Terminal 3 Tanjung Priok dan tiga terminal lainnya yaitu JICT, TPK Koja dan MAL.

Adapun besaran tarif terminal handling charges (THC) di Terminal 3 sebesar USD95 per kontainer. Dari jumlah itu, sebesar USD73 adalah biaya container handling charges (CHC) yang dibebankan oleh pengelola terminal dan sisanya atau USD22 merupakan surcharges pelayaran.

Sementara jika di JICT,TPK Koja dan MAL dengan THC USD95 peti kemas ukuran 20 feet, pelayaran hanya menikmati surcharges USD12 bok dan selebihnya atau USD83 merupakan CHC yang diperoleh pengelola terminal peti kemas.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0903 seconds (0.1#10.140)