Dewan Komisaris Pertamina Usulkan Posisi Wakil Direktur Utama
A
A
A
JAKARTA - Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) mengusulkan adanya perubahan struktur dan penambahan anggota direksi Pertamina kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno. Salah satu yang diusulkan penambahan posisi Wakil Direktur Utama Pertamina.
Dalam surat Dewan Komisaris tertanggal 8 Agustus 2016 yang beredar di kalangan wartawan, Dewan Komisaris mengusulkan adanya penambahan dua anggota direksi yakni Wakil Direktur Utama-Hilir & EBT serta Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia. Surat tersebut ditandatangani Komisaris Utama Tanri Abeng, Wakil Komisaris Utama Edwin Hidayat Abdullah, Komisaris Sahala Lumban Gaol, Komisaris Suahasil Nazara, dan Komisaris Widhyawan Prawiraatmadja.
Penambahan anggota direksi ini diusulkan mengingat semakin meningkatnya kompleksitas bisnis yang ditangani perseroan, khususnya kegiatan megaproyek pengembangan berskala nasional di sektor pengolahan dan petrokimia. Surat ini juga ditembuskan kepada Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN, serta Direksi Pertamina.
Adapun Wakil Direktur Utama akan bertindak selaku Chief Operating Officer (COO) pada sektor hilir dan energi baru dan terbarukan, sekaligus memimpin dan mengkoordinasikan Direktur Marketing & Retail, Direktur Pengolahan, dan Senior Vice President EBT. Wakil Dirut ini bertanggung jawab secara keseluruhan atas kinerja operasional dan kinerja finansial hilir, seluruh kilang existing, dan pemanfaatan EBT.
Selain itu, Wakil Dirut juga memiliki kewenangan memimpin dan mengawasi pelaksanaan kebijakan dan keputusan direksi dalam kegiatan usaha hilir dan EBT dengan mempertimbangkan aspek risikonya.
Sementara Direktur Megaproyek dan Petrokimia akan memimpin dan mengarahkan kegiatan megaproyek pengembangan berskala nasional di sektor pengolahan dan petrokimia. Selain itu, juga bertanggung jawab secara keseluruhan atas pelaksanaan proyek secara tepat waktu, tepat kualitas, dan efisien.
Saat dikonfirmasi, Menteri BUMN Rini Soemarno menampik mengenai kabar tersebut. Dia mengaku belum mendengar atau membaca surat apapun dari Dekom Pertamina.
"Anda tuh dengar dari mana sih (kabar ada posisi Wadirut). Rilisnya siapa. Pokoknya bukan rilis saya. Saya enggak tau belum baca. Terus terang belum baca. Saya enggak tau ini apa, saya baca dulu. Kok Anda sudah dapat saya belum dapat," katanya di Kantor Kemenko bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (11/8/2016).
Dalam surat Dewan Komisaris tertanggal 8 Agustus 2016 yang beredar di kalangan wartawan, Dewan Komisaris mengusulkan adanya penambahan dua anggota direksi yakni Wakil Direktur Utama-Hilir & EBT serta Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia. Surat tersebut ditandatangani Komisaris Utama Tanri Abeng, Wakil Komisaris Utama Edwin Hidayat Abdullah, Komisaris Sahala Lumban Gaol, Komisaris Suahasil Nazara, dan Komisaris Widhyawan Prawiraatmadja.
Penambahan anggota direksi ini diusulkan mengingat semakin meningkatnya kompleksitas bisnis yang ditangani perseroan, khususnya kegiatan megaproyek pengembangan berskala nasional di sektor pengolahan dan petrokimia. Surat ini juga ditembuskan kepada Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN, serta Direksi Pertamina.
Adapun Wakil Direktur Utama akan bertindak selaku Chief Operating Officer (COO) pada sektor hilir dan energi baru dan terbarukan, sekaligus memimpin dan mengkoordinasikan Direktur Marketing & Retail, Direktur Pengolahan, dan Senior Vice President EBT. Wakil Dirut ini bertanggung jawab secara keseluruhan atas kinerja operasional dan kinerja finansial hilir, seluruh kilang existing, dan pemanfaatan EBT.
Selain itu, Wakil Dirut juga memiliki kewenangan memimpin dan mengawasi pelaksanaan kebijakan dan keputusan direksi dalam kegiatan usaha hilir dan EBT dengan mempertimbangkan aspek risikonya.
Sementara Direktur Megaproyek dan Petrokimia akan memimpin dan mengarahkan kegiatan megaproyek pengembangan berskala nasional di sektor pengolahan dan petrokimia. Selain itu, juga bertanggung jawab secara keseluruhan atas pelaksanaan proyek secara tepat waktu, tepat kualitas, dan efisien.
Saat dikonfirmasi, Menteri BUMN Rini Soemarno menampik mengenai kabar tersebut. Dia mengaku belum mendengar atau membaca surat apapun dari Dekom Pertamina.
"Anda tuh dengar dari mana sih (kabar ada posisi Wadirut). Rilisnya siapa. Pokoknya bukan rilis saya. Saya enggak tau belum baca. Terus terang belum baca. Saya enggak tau ini apa, saya baca dulu. Kok Anda sudah dapat saya belum dapat," katanya di Kantor Kemenko bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (11/8/2016).
(ven)