Holding BUMN Energi Terancam Dibubarkan DPR

Kamis, 11 Agustus 2016 - 15:01 WIB
Holding BUMN Energi...
Holding BUMN Energi Terancam Dibubarkan DPR
A A A
JAKARTA - Pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) energi terancam dibubarkan DPR jika tidak sesuai dengan semangat revisi Undang-Undang No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang rencananya akan disahkan tahun ini.

(Baca Juga: Bentuk Holding, Rini Ingin Saham Negara Tidak Terusik)

Anggota DPR Komisi VII Kurtubi menghimbau pemerintah untuk menunda pembentukan holding BUMN energi karena dinilai terburu-buru dan tidak melalui kajian mendasar. Bahkan selama ini rencana itu tidak pernah diusulkan kepada DPR.

“Saya menghimbau pemerintah untuk menahan terlebih dulu terkait masalah holding energi. Janganlah ambil keputusan saat DPR sedang dalam tehapan merevisi UU Migas,” jelas dua di Jakarta Kamis (11/8/2016).

(Baca Juga: Mendesak, Holding BUMN Energi Tak Bisa Ditunda)

Lebih lanjut dia meminta Menteri BUMN Rini Soemarno menahan dulu rencana pembentukan holding. Pasalnya selama ini DPR tidak pernah diajak bicara maupun mengkaji rencana tersebut. Padahal holding BUMN energi tidak lepas dari kepentingan hajat hidup orang banyak.

“Harus ada rencana pembicaraan dengan DPR menyangkut arah dan kebijakan energi ke depan. Sistem ketatanegaraan kita tidak bisa main sendiri,” tandasnya.

Kurtubi mmeberi peringatan, jangan sampai apa yang sudah diputuskan pemerintah justru ditolak mentah-mentah oleh DPR. Pembentukan holding energi dengan hanya sebatas menggabungkan PGN dengan Pertamina Gas di bawah perusahaan induk yakni PT Pertamina (Persero) tidak selaras dengan semangat revisi UU Migas.

“Bagaimana nanti bentuk barunya holding energi di mana kita bicara Pertamina dan PGN sudah diputuskan pemerintah tapi dibubarkan sama DPR. Kan repot. Jadi pemerintah tahan diri dulu,” tegasnya

Alangkah baik, menurutnya pemerintah bersama DPR fokus terhadap revisi UU Migas dengan kepentingan yang lebih besar yakni memperkuat infrastruktur pengelolaan gas melalui koordinasi yang lebih baik dan transaparan antara PGN dan Pertamina. Terlebih saat ini PGN sudah menjadi perusahaan terbuka yang telah memberikan kontribusi besar kepada negara.

“DPR sedang merampungkan revisi UU Migas. Saya berpendapat ke depan harus genjot infrastruktur gas. Maka perlu ada koordinasi yang bagus. Pembangunan infrastruktur gas itu dipercepat,” ujarnya.

Dia menambahkan proses pembangunan infrastruktur gas harus dilakukan secara masif. Adapun dengan memperkuat PGN sebagai motor utama BUMN migas.

“Memang ahlinya PGN kan di situ. Nah untuk memperkuat PGN sendiri saya imbau pemerintah untuk tahan dulu membentuk holding energi selagi revisi UU migas belum selesai,” tutup Kurtubi.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0891 seconds (0.1#10.140)