PLN Hanya Kuasai 50% Saham jika Akuisisi PGE
A
A
A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno memerintahkan PT PLN (Persero) untuk mencaplok saham PT Pertamina Geothermal Energy (PGE). Namun, PLN tidak akan menguasai seluruh saham dari anak usaha Pertamina tersebut. PLN hanya akan mendapatkan 50% saham PGE, sementara setengahnya lagi tetap dalam kekuasaan Pertamina.
(Baca Juga: Alasan Menteri Rini Minta PLN Akuisisi PGE)
Dia mengatakan, panas bumi (geotermal) selama ini digunakan untuk keperluan energi primer, yaitu listrik. Sementara Pertamina merupakan perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang minyak dan gas (migas). Oleh karena itu, agar energi panas bumi dapat cepat berkembang maka pengelolaan PGE perlu diserahkan ke ahli listrik, dalam hal ini PLN.
"Jadi tujuannya geotermal ini tidak lain dipakai untuk energi primer tersebut tidak lain adalah untuk listrik. Penjual listrik adalah PLN. Nah, pengebor ke bawah adalah Pertamina," katanya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (12/8/2016).
(Baca Juga: Menteri Rini Instruksikan PLN Caplok Anak Usaha Pertamina)
Menurutnya, PLN dan Pertamina perlu ber-partner agar pengembangan energi geotermal dapat cepat dilakukan. Sebab, kedua perusahaan negara ini memiliki lini bisnis berbeda namun satu tujuan untuk meningkatkan penggunaan energi baru dan terbarukan.
"Karena itu saya minta ini menjadi partner berdua. Karena satu ada kekuatannya untuk mengebor, yang satu memang listriknya, transmisinya, marketing listriknya itu semua ada PLN. Jadi 50:50, exactly," imbuh dia.
Mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan ini memastikan, meskipun nantinya PLN akan memiliki 50% saham dari PGE namun anak usaha Pertamina tersebut tetap masuk dalam holdingisasi antara Pertamina dan PGN. Sebab, 50% sahamnya masih kepemilikan Pertamina.
"Tetap ada (di-holding Pertamina-PGN). Jadi PGE tetap bagian dari Pertamina. Jangan lupa, PLN juga tidak bisa sendiri karena dalam drilling itu ahlinya Pertamina. Tapi jual listrik bukan ahlinya Pertamina. Pertamina ahlinya jual BBM. Karena itu kami tekankan harus di-link dengan PLN," tandasnya.
(Baca Juga: Alasan Menteri Rini Minta PLN Akuisisi PGE)
Dia mengatakan, panas bumi (geotermal) selama ini digunakan untuk keperluan energi primer, yaitu listrik. Sementara Pertamina merupakan perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang minyak dan gas (migas). Oleh karena itu, agar energi panas bumi dapat cepat berkembang maka pengelolaan PGE perlu diserahkan ke ahli listrik, dalam hal ini PLN.
"Jadi tujuannya geotermal ini tidak lain dipakai untuk energi primer tersebut tidak lain adalah untuk listrik. Penjual listrik adalah PLN. Nah, pengebor ke bawah adalah Pertamina," katanya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (12/8/2016).
(Baca Juga: Menteri Rini Instruksikan PLN Caplok Anak Usaha Pertamina)
Menurutnya, PLN dan Pertamina perlu ber-partner agar pengembangan energi geotermal dapat cepat dilakukan. Sebab, kedua perusahaan negara ini memiliki lini bisnis berbeda namun satu tujuan untuk meningkatkan penggunaan energi baru dan terbarukan.
"Karena itu saya minta ini menjadi partner berdua. Karena satu ada kekuatannya untuk mengebor, yang satu memang listriknya, transmisinya, marketing listriknya itu semua ada PLN. Jadi 50:50, exactly," imbuh dia.
Mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan ini memastikan, meskipun nantinya PLN akan memiliki 50% saham dari PGE namun anak usaha Pertamina tersebut tetap masuk dalam holdingisasi antara Pertamina dan PGN. Sebab, 50% sahamnya masih kepemilikan Pertamina.
"Tetap ada (di-holding Pertamina-PGN). Jadi PGE tetap bagian dari Pertamina. Jangan lupa, PLN juga tidak bisa sendiri karena dalam drilling itu ahlinya Pertamina. Tapi jual listrik bukan ahlinya Pertamina. Pertamina ahlinya jual BBM. Karena itu kami tekankan harus di-link dengan PLN," tandasnya.
(akr)