Jokowi Pisahkan Kewenangan Menkeu-Bappenas soal Pembiayaan Proyek

Jum'at, 12 Agustus 2016 - 21:27 WIB
Jokowi Pisahkan Kewenangan...
Jokowi Pisahkan Kewenangan Menkeu-Bappenas soal Pembiayaan Proyek
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan garis kewenangan antara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas) Bambang Brodjonegoro terkait pembiayaan proyek. Garis demarkasi kewenangan ini disampaikan Jokowi seusai rapat kabinet terbatas tentang Holdingisasi BUMN.

Jokowi menegaskan bahwa Menteri Keuangan hanya memiliki kewenangan untuk mengurus investasi proyek yang pembiayaannya berasal dari APBN. Sementara Bappenas berwenang terhadap pembiayaan investasi non-APBN.

"‎Saya juga sudah membicarakan dengan Pak Menteri Bappenas mengenai pembiayaan investasi non APBN. Kita harapkan dengan ini, saya kira pembiayaan investasi non-APBN bisa mempercepat proyek-proyek yang ada," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (12/8/2016).

Menurutnya, Bappenas telah memerinci secara detail mengenai investasi, termasuk lokasinya yang tidak dibiayai oleh APBN. Kepala Bappenas nanti akan bertindak sebagai Chief Investment Officer (CIO) proyek non-APBN sementara Menkeu bertindak sebagai Chief Finance Officer (CFO) proyek APBN.

Dengan pola ini, ‎mantan Gubernur DKI Jakarta ini berharap, kebutuhan investasi baik untuk infrastruktur atau industri lainnya bisa dikejar dengan cepat. "Kalau kita identifikasi, ini proyek-proyek infrastruktur senilai Rp430 triliun dari lima BUMN dan juga proyek revitalisasi industri lainnya yang dari swasta yang bekerja sama dengan BUMN. Saya kira nanti juga bisa dilakukan‎ dengan pola-pola yang tadi sudah disampaikan secara rinci oleh Menteri Bappenas," imbuh dia.

Jokowi menambahkan, jika melalui BUMN maka pembiayaan proyek non-APBN ini bisa dalam bentuk obligasi, ekuitas, atau bisa langsung pembiayaan ke proyek yang dikerjakan tersebut.

"Dana tax amnesty pun nantinya bisa kita larikan ke sini dan mungkin juga dana pensiun dan lainnya, supaya skemanya juga bisa mulai dirancang, baik dalam bentuk obligasi, ekuitas yang bisa langsung ke proyek yang dikerjakan pada objek investasi itu betul-betul kita percepat," tandasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Momentum ketika Jokowi...
Momentum ketika Jokowi Bertemu Joko Widodo
Jokowi Desak Kementerian...
Jokowi Desak Kementerian dan Pemda Pangkas Belanja Tak Prioritas
Sri Mulyani: Anggaran...
Sri Mulyani: Anggaran Rp455 Triliun Akan Difokuskan ke Program Bantuan Pekerja
Soal PPN 12% di 2025,...
Soal PPN 12% di 2025, Sri Mulyani: Kami Bukan Membabi Buta
Sunat Anggaran MPR,...
Sunat Anggaran MPR, Ternyata Suharso Dalangnya Bukan Sri Mulyani
Reshuffle Kabinet Merah...
Reshuffle Kabinet Merah Putih, Jokowi Soroti Pergantian Sri Mulyani dan Budi Arie
Berita Terkini
Sistem Payment Gateway...
Sistem Payment Gateway Revolusioner untuk UMKM & Startup Dirilis, Jaminan Uptime 99,95%
2 jam yang lalu
Liburan Sekolah Penuh...
Liburan Sekolah Penuh Aktivitas Seru, Edukatif, dan Bermakna Bersama Paramount Gading Serpong
3 jam yang lalu
Perang Iran Picu Guncangan...
Perang Iran Picu Guncangan Pasokan Minyak Terbesar Sepanjang Sejarah, Lampaui Krisis 1979
3 jam yang lalu
Pertamina Jamin Stok...
Pertamina Jamin Stok LPG di Surabaya Aman
4 jam yang lalu
Tol Prambanan-Purwomartani...
Tol Prambanan-Purwomartani Siap Beroperasi Mudik Lebaran 2027
4 jam yang lalu
Pertamina Buka Rekrutmen...
Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Pendaftaran Hingga 5 Juli 2026
4 jam yang lalu
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved