Menteri ATR Soroti Minimnya Kepemilikan Sertifikat Tanah

Selasa, 16 Agustus 2016 - 10:52 WIB
Menteri ATR Soroti Minimnya Kepemilikan Sertifikat Tanah
Menteri ATR Soroti Minimnya Kepemilikan Sertifikat Tanah
A A A
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil menerangkan masih sedikit warga Indonesia yang memiliki sertifikat tanah di Indonesia, membuat pihaknya bakal meluncurkan program untuk mendorong masyarakat mensertifikasi tanahnya. Dia menerangkan saat ini jumlah tanah yang bersertifikat baru sekitar 45%.

Lebih lanjut dia menerangkan banyak warga memiliki tanah tapi tidak punya kekuatan hukum. "Bagaimana kita berikan hak kepada rakyat. Sekarang ini cuma 45% tanah yang bersertifikat," ujarnya di Jakarta, Senin Selasa (16/8/2016).

Dia menambahkan program legalisasi aset tanah itu akan dipercepat dalam 5-10 tahun dan diharapkan setiap meter tanah warga akan memiliki sertifikat. "Kta akan percepat program melegalisasi aset dan akan percepat dalam tempo 5-10 tahun mudah-mudahan seluruh publik setiap jengkal tanah akan punya sertifikat," sambung dia.

Menurutnya, jika masyarakat punya sertifikat tanah yang lengkap maka akan bisa memiliki banyak manfaat. Salah satunya untuk dijadikan jaminan guna meminjam uang di bank untuk kegiatan usaha.

"Kalau kita punya sertifikat maka rakyat kita yang punya tanah Rp50 miliar, Rp100 miliar dengan adanya sertifikat bisa gunakan untuk pinjam KUR, jaminan, dan lain-lain. Dengan adanya sertifikat mereka akan terlindungi hak-haknya," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7183 seconds (0.1#10.140)