Kementerian PUPR Prediksi Pemangkasan Anggarannya Rp2 Triliun
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memprediksi pemotongan anggaran di kementeriannya kemungkinan akan mencapai Rp2 triliun. Namun, pihaknya belum memutuskan anggaran apa saja yang akan dipangkas guna memenuhi ketentuan pemerintah tentang pemotongan anggaran Kementerian dan Lembaga yang sebesar Rp133,8 triliun.
Meski demikian, pihaknya sudah diberi gambaran mengenai apa saja yang harus dipotong. Basuki mengatakan pihaknya masih merapatkan secara intern kira-kira apa saja yang masih bisa dipangkas untuk memenuhi kriteria pemotongan anggaran pemerintah.
"Ada sekitar Rp2 triliun akan kami pangkas," kata dia di DPR Jakarta, Selasa (16/8/2016).
Basuki mengatakan, terdapat beberapa kemungkinan pemotongan yang akan dilakukan, terutama untuk perjalanan dinas dan belanja operasional yang tidak prioritas.
"Tapi itu belum diputuskan. Dan itu self bloking dari dimaintenance sendiri," kata dia.
Meski demikian, Basuki mengatakan tidak akan memotong anggaran yang berhubungan dengan belanja modal terutama yang berkaitan dengan masyarakat.
"Tapi enggak terkait dengan belanja modal, misalnya seperti subsidi untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), itu tidak," tutupnya.
Meski demikian, pihaknya sudah diberi gambaran mengenai apa saja yang harus dipotong. Basuki mengatakan pihaknya masih merapatkan secara intern kira-kira apa saja yang masih bisa dipangkas untuk memenuhi kriteria pemotongan anggaran pemerintah.
"Ada sekitar Rp2 triliun akan kami pangkas," kata dia di DPR Jakarta, Selasa (16/8/2016).
Basuki mengatakan, terdapat beberapa kemungkinan pemotongan yang akan dilakukan, terutama untuk perjalanan dinas dan belanja operasional yang tidak prioritas.
"Tapi itu belum diputuskan. Dan itu self bloking dari dimaintenance sendiri," kata dia.
Meski demikian, Basuki mengatakan tidak akan memotong anggaran yang berhubungan dengan belanja modal terutama yang berkaitan dengan masyarakat.
"Tapi enggak terkait dengan belanja modal, misalnya seperti subsidi untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), itu tidak," tutupnya.
(ven)