Perpanjang Izin Ekspor Freeport, Pemerintah Dipanggil DPR

Sabtu, 20 Agustus 2016 - 18:01 WIB
Perpanjang Izin Ekspor...
Perpanjang Izin Ekspor Freeport, Pemerintah Dipanggil DPR
A A A
JAKARTA - Keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memperpanjang izin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia, membuat Komisi VII DPR RI dalam waktu dekat akan memanggil pihak pemerintah untuk mendapatkan penjelasan. Sebelumnya ekspor Freeport disepakati hingga 11 Januari setelah sebelumnya izin ekspor seharusnya sudah habis sejak 8 Agustus lalu.

"Dalam waktu dekat ini, saya bersama teman-teman di Komisi VII akan segera panggil pemerintah terkait dengan perpanjangan izin ekspor konsentrat itu," kata Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi, Jakarta, Sabtu (20/8/2016).

(Baca Juga: Arcandra Tahar Setujui Izin Ekspor Freeport Sebelum Dicopot)

Pemerintah dinilai tidak berpikir panjang lantaran seharusnya sebelum melakukan perpanjangan tersebut, ada hak pemerintah dalam menawar saham Freeport. Kurtubi menjelaskan, izin ekspor bisa saja dilakukan asalkan pemerintah bisa menawar saham dengan presentase 10,64% yang harganya USD1,7 miliar.

"Mestinya ada tawaran itu. Tapi ini tidak dilakukan sama pemerintah. Kita akan coba tanya ini ada apa, toh mungkin ada hal lain yang kita peroleh atas perpanjangan izin ini," ujarnya.

(Baca Juga: Mendag Sudah Keluarkan Izin Ekspor Freeport)

Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, izin perpanjangan tersebut diberikan sebelum Arcandra Tahar diberhentikan sebagai Menteri ESDM oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

(Baca Juga: Menko Luhut: Bukan Arcandra yang Setujui Izin Ekspor Freeport)

Surat persetujuan ekspor itu diberikan Kementerian ESDM ke Kementerian Perdagangan (Kemendag). Dalam rekomendasi itu, Freeport memperoleh kuota ekspor konsentrat tembaga sebanyak 1,4 juta ton. Freeport juga masih dikenakan bea keluar sebesar 5% dari nilai volume konsentrat yang diekspor.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Freeport Teriak Izin...
Freeport Teriak Izin Ekspor Belum Terbit, Begini Jawaban Kementerian ESDM
Dinilai Plinplan soal...
Dinilai Plinplan soal Larangan Ekspor Mineral Mentah, Komisi VII Bakal Panggil Menteri ESDM
Freeport Terancam Tak...
Freeport Terancam Tak Bisa Ekspor Usai Juni 2023, Begini Perkaranya
Tarif Impor AS Tak Guncang...
Tarif Impor AS Tak Guncang Smelter Nasional, Diversifikasi Ekspor Jadi Kunci Hilirisasi
Freeport hingga Amman...
Freeport hingga Amman Bakal Kena Denda Usai Dapat Relaksasi Ekspor Mineral Mentah
Resmi, Kemendag Terbitkan...
Resmi, Kemendag Terbitkan Izin Ekspor Konsentrat Freeport dan Amman Mineral
Berita Terkini
Bendungan Sidan dan...
Bendungan Sidan dan Keureuto Diresmikan, Brantas Abipraya Perkuat Ketahanan Air dan Pangan
1 jam yang lalu
Listrik Padam Berhari-hari,...
Listrik Padam Berhari-hari, Becak Tenaga Surya Jadi Penyelamat dari Krisis Energi
1 jam yang lalu
Next Step Bangun Jembatan...
Next Step Bangun Jembatan Dagang UMKM Indonesia ke China
2 jam yang lalu
Orang Super Kaya Indonesia...
Orang Super Kaya Indonesia Diramal Melonjak Tercepat di Dunia, tapi Kelas Menengah Menyusut
2 jam yang lalu
Dirut PTPN I Beberkan...
Dirut PTPN I Beberkan Lima Pilar Industri Perkebunan
3 jam yang lalu
rToken Bitget Catat...
rToken Bitget Catat AUM USD114 Juta, rSPCX Pimpin Minat Investor
3 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved