Luhut Minta Kendala Alih Kelola Blok Mahakam Dibereskan

Selasa, 23 Agustus 2016 - 13:02 WIB
Luhut Minta Kendala...
Luhut Minta Kendala Alih Kelola Blok Mahakam Dibereskan
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meminta segala hal yang menjadi kendala proses alih kelola Blok Mahakam dari Total E&P Indonesie ke PT Pertamina (Persero) segera diatasi. Hal ini guna mencegah agar tidak terjadi penurunan produksi signifikan di blok migas tersebut.

Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, Luhut telah meminta agar segala hal yang menjadi penyumbat proses tersebut diselesaikan dalam satu hingga dua pekan ke depan. Salah satu yang menjadi fokus untuk segera diselesaikan adalah mengenai payung hukum berupa Peraturan Tata Kelola Blok Mahakam dari SKK Migas.

"Pak Menko (Luhut) menekankan agar seluruh pending matters bisa diselesaikan 1-2 minggu ini. Contohnya mengenai payung hukum," katanya di Gedung BPPT, Jakarta, Selasa (23/8/2016).

Pasalnya, mulai tahun depan Pertamina sudah harus memasukkan investasi agar tidak terjadi penurunan produksi secara signifikan. Diharapkan, payung hukum tersebut dapat segera diselesaikan.

"Padahal, kita belum alih kelola tapi kita sudah harus investasi. Tentu perlu ada payung hukum dan itu diharapkan segera selesai," imbuh dia.

Selain itu, sambung mantan Bos Semen Indonesia ini, Pertamina juga berharap agar dapat diikutsertakan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (Work Program and Budget/WP&B) untuk Blok Mahakam. Maka, Pertamina bisa mengetahui apa saja yang perlu diinvestasikan pada 2017.

"Mengenai pengajuan WP&B untuk POD 2017 itu agar bisa segera dimasukkan. Terus ada beberapa dari Total mengenai gimana komitmen Total. Nah diharapkan bisa selesai dalam 1-2 minggu," tandasnya.

Sekadar informasi, Menko bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan didapuk untuk menggantikan Arcandra Tahar sebagai Plt Menteri ESDM. Arcandra sendiri diberhentikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah 20 hari menjabat.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6263 seconds (0.1#10.140)