Kebijakan Pajak Bikin Ekspor Mebel dan Kerajinan Stagnan

Kamis, 25 Agustus 2016 - 13:00 WIB
Kebijakan Pajak Bikin...
Kebijakan Pajak Bikin Ekspor Mebel dan Kerajinan Stagnan
A A A
YOGYAKARTA - Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan (Himki) mengeluhkan kebijakan pemerintah yang menghambat pertumbuhan ekspor di tanah air. Salah satu kebijakan yang sangat menghambat adalah masifnya pajak yang diterapkan saat ini.

Pajak yang masif ini menjadi kendala untuk mengembangkan perusahaan dan ekspor mereka. Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himki Timbula Raharja mengaku, kondisi ekspor mebel dan kerajinan di tanah air sedang stagnan.

Penyebabnya adalah pasar ekspor di luar negeri sedang mengalami perlambatan. Di sisi lain, pemerintah justru membuat kebijakan yang tidak memihak terhadap perkembangan ekspor di tanah air. Kebijakan pajak yang banyak dan besar memberatkan para pelaku ekspor.

"Harusnya ada kebijakan yang mensitimulus teman-teman perajin dan pengusaha," ujarya saat launching International Furniter Expo (Ifex) 2017 sekaligus rapat kerja daerah (rakerda) DPD Himki DIY di Hotel Sahid Raya Yogyakarta, Kamis (25/8/2016).

Selain pajak, kebijakan yang menghambat lainnya adalah terkait perizinan. Saat ini, para pengusaha mebel dan kerajinan resah sebab lokasi produksi mereka tidak lagi masuk dalam kawasan perindustrian. Sehingga, ketika ingin memenuhi persyaratan sertifikasi kualifikasi ekspor menjadi kesulitan.

Salah satu syarat kualifikasi ekspor dimulai dari izin penggunaan lahan. Karena, izin mendirikan bangunan dalam penggunaan lahan sulit setelah perubahan peruntukan lahan, maka secara otomatis pengurusan sertifikasi ekspor seperti sertifikat verifikasi legal kayu (SVLK) juga terhambat.

Akibatnya, mereka akan mengalami hambatan dalam melakukan ekspor, sehingga wajar jika kinerja ekspor mebel dan kerajinan tahun ini stagnan.

Selain meminta pemerintah memberi keringanan terkait pajak, Himki juga tengah menggagas pembentukan Klaster khusus untuk mebel dan kerajinan. Klaster industri mebel dan kerajinan ini akan menyesuaikan rencana detil tata ruang kawasan (RDTRK) pemerintah DIY.

Dengan demikian, pengusaha tidak lagi akan kesulitan mengurus izin. "Klaster ini nanti juga akan mempermudah dalam mengkoordinir teman-teman (pengusaha)," tandasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Strategi Pulihkan Industri...
Strategi Pulihkan Industri Mebel dan Kerajinan
HIMKI Ungkap Potensi...
HIMKI Ungkap Potensi Banten dalam Memperkuat Industri Mebel Nasional
Industri Mebel dan Kerajinan...
Industri Mebel dan Kerajinan Megap-megap, Pemerintah harus Turun Tangan
Abdul Sobur Terpilih...
Abdul Sobur Terpilih Jadi Ketua Umum HIMKI, Dorong Pertumbuhan Industri Mebel
IFEX 2026 Bukan Sekadar...
IFEX 2026 Bukan Sekadar Pameran Tapi Simbol Transformasi Ekspor Indonesia
Kolaborasi Lintas Sektor...
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Memperkuat Industri Mebel
Berita Terkini
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
21 menit yang lalu
BI Sangkal Cadangan...
BI Sangkal Cadangan Devisa Terkuras, Masih di Atas Standar IMF
34 menit yang lalu
Jakpro Gandeng Feel...
Jakpro Gandeng Feel Good Network Garap Naming Rights JIS
56 menit yang lalu
Bareng Luhut Temui Prabowo,...
Bareng Luhut Temui Prabowo, Chatib Basri Buka Suara soal Isu Gantikan Purbaya
1 jam yang lalu
Mahasiswa UPJ Belajar...
Mahasiswa UPJ Belajar Analisis Fundamental dan Teknikal di Jaya Investment Week 2026 bersama MNC Sekuritas
1 jam yang lalu
IHSG Ditutup Melejit...
IHSG Ditutup Melejit 7,57% Sore Ini, 708 Saham Menghijau
1 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved