Sri Mulyani Tak Gentar Hadapi Para Penggugat Amnesti Pajak

Rabu, 31 Agustus 2016 - 16:06 WIB
Sri Mulyani Tak Gentar Hadapi Para Penggugat Amnesti Pajak
Sri Mulyani Tak Gentar Hadapi Para Penggugat Amnesti Pajak
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati nampaknya tidak gentar dengan serangan-serangan yang dilakukan oleh para penggugat program pengampunan pajak (tax amnesty). Meskipun semakin hari kian banyak yang melakukan penolakan terhadap program yang baru berjalan sekitar 1,5 bulan tersebut, namun dipastikan amnesti pajak akan tetap berlangsung.

(Baca Juga: Pemerintah Serius Hadapi Penggugat UU Tax Amnesty)

Dia mengatakan, gugatan judicial review yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh sejumlah pihak terkait program amnesti pajak akan ditangani pemerintah secara baik. Pemerintah dipastikan akan melakukan koordinasi mendalam untuk menghadapi gugatan tersebut.

"Nanti ditangani secara terkoordinasi aja ya, mengenai masalah itu (gugatan tax amnesty)," singkatnya di Gedung DPR/MPR RI, ]akarta, Rabu (31/8/2016).

Pasca digulirkan pada Juli 2016, program amnesti pajak memang masih banyak menuai pro dan kontra. Sejumlah pihak bahkan telah mengajukan gugatan judicial review kepada MK, di antaranya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan baru-baru ini Muhammadiyah juga tidak ketinggalan menggugat program tax amnesty.

Sebelumnya Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas meminta pemerintah menunda pelaksanaan tax amnesty sampai menemukan respons dari seluruh lapisan masyarakat. Pasalnya, Muhammadiyah akhir-akhir ini menemukan banyak keresahan di masyarakat terkait UU Tax Amnesty.

(Baca: Muhammadiyah Nilai Jokowi Salah Sasaran Soal Tax Amnesty)

"Sebaiknya ini ditunda dulu, sampai pemerintah betul-betul menemukan respons dari semua kalangan. Masalahnya, banyak dari mereka yang mengadu sama kita ini meresahkan, mereka panik," kata Busyro di kantornya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5788 seconds (0.1#10.140)