Kemendag Temukan Ratusan Produk Tak Layak Beredar

Rabu, 31 Agustus 2016 - 18:20 WIB
Kemendag Temukan Ratusan...
Kemendag Temukan Ratusan Produk Tak Layak Beredar
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) lewat Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) mengumumkan mayoritas produk elektronik dan rumah tangga yang beredar di Indonesia tidak sesuai dengan ketentuan. Hal ini dibuktikan dari hasil pengawasan terhadap 248 produk selama semester I tahun 2016.

Pemeriksaan ini dilakukan mulai periode Januari-Juni 2016, dan ditemukan sebanyak 139 produk tidak sesuai dengan ketentuan. Sementara untuk 81 produk lainnya sudah dinyatakan sesuai ketentuan, dan 28 produk lainnya masih dalam proses pengujian di laboratorium.

Dirjen PKTN Kemendag Syahrul Mamma mengatakan, barang yang tidak sesuai ketentuan tersebut karena produk tidak memenuhi beberapa persyaratan utama. Di antaranya adalah sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), mencantumkan label berbahasa Indonesia, serta sesuai petunjuk penggunaan atau Manual Kartu Garansi (MKG).

"Sebanyak 67,3% dari 248 produk tidak memenuhi ketentuan termasuk 28 produk yang masih dalam proses uji laboratorium untuk melihat kesesuaian terhadap SNI," ujar Syahrul di kantor Kemendag, Rabu (31/8/2016).

Pada 139 produk yang tak sesuai ketentuan, sebanyak 73 di antaranya merupakan produk yang tidak sesuai SNI dan 22 produk lainnya tidak sesuai dengan ketentuan label dalam bahasa Indonesia. Sedangkan 44 produk sisanya karena tidak sesuai MKG.

"Produk-produk tersebut berasal dari dalam negeri dan produk impor. Sebanyak 29 produk dari dalam sedangkan 110 produk lainnya adalah produk impor," paparnya

Lebih lanjut dia menerangkan untuk 81 produk yang dinyatakan telah sesuai ketentuan, terdiri atas 47 produk sesuai SNI, 17 produk sesuai ketentuan label bahasa Indonesia, dan 17 produk sesuai MKG. Sebanyak 81 produk itu, 30 di antaranya berasal dari dalam negeri dan 51 produk impor.

"28 produk yang masih uji lab, itu 13 dari produk-produk dalam negeri dan 15 berasal dari produk impor," tutup Syahrul.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemendag Catat Ekspor...
Kemendag Catat Ekspor Produk Pangan Olahan Naik 7,9%
21 Perjanjian Dagang...
21 Perjanjian Dagang Baru Dijajaki, Benua Afrika Salah Satu Targetnya
Mendag Ingatkan Pengusaha...
Mendag Ingatkan Pengusaha untuk Patuhi Regulasi IMEI
Usut Dugaan Korupsi...
Usut Dugaan Korupsi Gerobak Kemendag, Polri Analisa Transaksi Keuangan
Kejagung Geledah Kantor...
Kejagung Geledah Kantor Kemendag Sita Dokumen dan Uang Tunai
Kasus Minyak Goreng,...
Kasus Minyak Goreng, Pengamat: Cabut Izin Perusahaan yang Terbukti Melanggar
Berita Terkini
Bendungan Sidan dan...
Bendungan Sidan dan Keureuto Diresmikan, Brantas Abipraya Perkuat Ketahanan Air dan Pangan
4 jam yang lalu
Listrik Padam Berhari-hari,...
Listrik Padam Berhari-hari, Becak Tenaga Surya Jadi Penyelamat dari Krisis Energi
5 jam yang lalu
Next Step Bangun Jembatan...
Next Step Bangun Jembatan Dagang UMKM Indonesia ke China
5 jam yang lalu
Orang Super Kaya Indonesia...
Orang Super Kaya Indonesia Diramal Melonjak Tercepat di Dunia, tapi Kelas Menengah Menyusut
6 jam yang lalu
Dirut PTPN I Beberkan...
Dirut PTPN I Beberkan Lima Pilar Industri Perkebunan
6 jam yang lalu
rToken Bitget Catat...
rToken Bitget Catat AUM USD114 Juta, rSPCX Pimpin Minat Investor
6 jam yang lalu
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved