DPR Minta Ditjen Pajak Keluar dari Kemenkeu

Rabu, 31 Agustus 2016 - 19:19 WIB
DPR Minta Ditjen Pajak...
DPR Minta Ditjen Pajak Keluar dari Kemenkeu
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng menilai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak seharusnya dapat berdiri sendiri dan langsung di bawah koordinasi Presiden Joko Widodo (Jokowi), sehingga harus keluar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Langkah tersebut menurutnya sebagai upaya melakukan reformasi perpajakan

"Dibentuk dalam bentuk badan saja, namanya Badan Penerimaan Pajak," kata Mekeng di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2016).‎

Dia menerangkan dengan bebas dari kementerian, Ditjen Pajak atau Badan Perpajakan nantinya diharapkan dapat lebih leluasa bekerja. Menurut dia jika terpisah dari kementerian, Ditjen Pajak tidak akan lagi terbelenggu, diatur dan dipersulit oleh birokrasi kementerian.

(Baca Juga: Sri Mulyani Tak Gentar Hadapi Para Penggugat Amnesti Pajak)

Tak hanya itu, lanjut dia Ditjen Pajak juga akan dapat leluasa merekrut pemeriksa atau ‎auditor, terlebih kebutuhan pemeriksa saat ini sangat banyak. Dia mengungkapkan, saat ini hanya ada 8.000 orang pemeriksa pajak, sedangkan kebutuhannya puluhan ribu.‎ "Itu tidak seimbang di tengah tuntuan meningkatkan pendapatan pajak," paparnya.

(Baca Juga: Tagar #StopBayarPajak Diklarifikasi, Kini Muncul #SayaBayarPajak)

Mekeng menambahkan pemerintah dapat melakukan peningkatan pajak saat ini‎ melalui upaya ekstensifikasi dan intensifikasi atau dengan pembenahan tunggakan pajak yang sudah berkekuatan hukum tetap. Dengan cara ini ada upaya paksa badan, jika tetap tunggakannya tak dilunasi.

"Seperti dilakukan Debt Collector aja. Pakai upaya paksa saja kalau tetap tidak dipatuhi," ucap politikus Partai Golkar ini.

Pemerintah juga dimintanya untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) atau Task Force guna membenahi nomenklatur di tiap kementerian dan lembaga. Bidang-bidang yang lebih banyak menghabiskan anggaran atau dirasa tidak perlu agar direvitalisasi.

"Hal ini juga supaya pemotongan anggaran seperti terjadi sekarang bisa tepat sasaran. Pemotongan benar-benar pada sektor yang nomenklaturnya memang tidak efektif," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9375 seconds (0.1#10.140)