Tax Amnesty Diharapkan Dorong Industri Mendapat Investasi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian mengharapkan penerapan pengampunan pajak (tax amnesty) dapat mendorong sektor-sektor industri mendapatkan pembiayaan investasi. Sektor utama yang diarahkan yakni industri priotitas yang banyak menyerap tenaga kerja dan berorientasi ekspor.
“Sektor tersebut antara lain industri tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki, dan industri pangan,” ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam keterangan resminya, Jakarta, Jumat (2/9/2016).
Menperin menjelaskan, berdasarkan Kebijakan Industri Nasional (KIN), pembangunan industri prioritas dalam lima tahun ke depan difokuskan pada hilirisasi industri, berupa pembangunan industri kimia dasar berbasis migas dan batubara, pembangunan industri logam dasar dan bahan galian bukan logam, serta pembangunan industri hulu agro.
“Dengan adanya pembiayaan investasi yang bersumber dari dana tax amnesty untuk sektor-sektor industri prioritas diharapkan memberi multiplier effect,” tutur Airlangga.
Efek ganda tersebut, antara lain percepatan pertumbuhan ekonomi nasional berupa peningkatan nilai tambah dalam negeri, perluasan kesempatan kerja, penghematan devisa melalui substitusi impor, serta percepatan penyebaran industri ke seluruh wilayah di Indonesia.
“Sektor tersebut antara lain industri tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki, dan industri pangan,” ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam keterangan resminya, Jakarta, Jumat (2/9/2016).
Menperin menjelaskan, berdasarkan Kebijakan Industri Nasional (KIN), pembangunan industri prioritas dalam lima tahun ke depan difokuskan pada hilirisasi industri, berupa pembangunan industri kimia dasar berbasis migas dan batubara, pembangunan industri logam dasar dan bahan galian bukan logam, serta pembangunan industri hulu agro.
“Dengan adanya pembiayaan investasi yang bersumber dari dana tax amnesty untuk sektor-sektor industri prioritas diharapkan memberi multiplier effect,” tutur Airlangga.
Efek ganda tersebut, antara lain percepatan pertumbuhan ekonomi nasional berupa peningkatan nilai tambah dalam negeri, perluasan kesempatan kerja, penghematan devisa melalui substitusi impor, serta percepatan penyebaran industri ke seluruh wilayah di Indonesia.
(ven)