Bos Lippo Group Ibaratkan Tax Amnesty seperti Tombol Reset
A
A
A
JAKARTA - Pemilik Lippo Group James Riady menilai, program pengampunan pajak atau tax amnesty adalah sebuah tombol reset untuk seluruh masyarakat Indonesia masuk dalam sistem perpajakan dengan baik. Dia juga menilai amnesti pajak menjadi bagian dari reformasi perpajakan yang dilakukan pemerintah.
(Baca Juga: Pengusaha James Riady Ikut Tax Amnesty)
Menurutnya sebagai warga negara yang baik sudah seharusnya dapat ambil bagian masuk dalam sistem tersebut. Oleh sebab itu, hari ini pengusaha taipan ini mendeklarasikan dan merepatriasikan aset pribadi yang dimilikinya.
"Reformasi perpajakan ini keberhasilannya adalah bagaimana sebanyak mungkin bahkan kalau bisa seluruh warga bisa ambil bagian masuk dalam sistem," katanya di Gedung KPP Sudirman, Jakarta, Jumat (2/9/2016).
Menurutnya, sistem ekonomi di Tanah Air akan berjalan dengan normal hanya dengan seluruh warga negara Indonesia dapat masuk dalam sistem yang baru tersebut. "Dengan sistem baru ini kita bisa memiliki sistem ekonomi yang berjalan normal dan formal yang memiliki dasar untuk bisa meningkatkan rasio penerimaan pajak itu dari 12%-13% jadi 18%-20%," imbuh dia.
Selain itu sambung James, melalui reformasi perpajakan ini maka pemerintah juga akan memiliki ruang gerak fiskal yang jauh lebih baik. "Sehingga membangun suatu landasan yang lebih baik. Kami sangat apresiasi dengan inisiatif dan langkah-langkah pemerintah dan yang disetujui juga oleh DPR yang menjalankan reformasi pajak ini," tandasnya.
(Baca Juga: Pengusaha James Riady Ikut Tax Amnesty)
Menurutnya sebagai warga negara yang baik sudah seharusnya dapat ambil bagian masuk dalam sistem tersebut. Oleh sebab itu, hari ini pengusaha taipan ini mendeklarasikan dan merepatriasikan aset pribadi yang dimilikinya.
"Reformasi perpajakan ini keberhasilannya adalah bagaimana sebanyak mungkin bahkan kalau bisa seluruh warga bisa ambil bagian masuk dalam sistem," katanya di Gedung KPP Sudirman, Jakarta, Jumat (2/9/2016).
Menurutnya, sistem ekonomi di Tanah Air akan berjalan dengan normal hanya dengan seluruh warga negara Indonesia dapat masuk dalam sistem yang baru tersebut. "Dengan sistem baru ini kita bisa memiliki sistem ekonomi yang berjalan normal dan formal yang memiliki dasar untuk bisa meningkatkan rasio penerimaan pajak itu dari 12%-13% jadi 18%-20%," imbuh dia.
Selain itu sambung James, melalui reformasi perpajakan ini maka pemerintah juga akan memiliki ruang gerak fiskal yang jauh lebih baik. "Sehingga membangun suatu landasan yang lebih baik. Kami sangat apresiasi dengan inisiatif dan langkah-langkah pemerintah dan yang disetujui juga oleh DPR yang menjalankan reformasi pajak ini," tandasnya.
(akr)