Kemenkeu Bantah Akan Buat Batam Jadi Surga Pajak

Selasa, 06 September 2016 - 17:08 WIB
Kemenkeu Bantah Akan...
Kemenkeu Bantah Akan Buat Batam Jadi Surga Pajak
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan hingga saat ini belum memutuskan mengenai wilayah yang akan dijadikan kawasan surga pajak (tax haven) di Indonesia. Sebelumnya wacana surga pajak sempat dilontarkan dalam upaya menarik ‎dana warga negara Indonesia (WNI) yang masih parkir di luar negeri.

(Baca Juga: Dirjen Pajak Siap Mundur jika Tax Amnesty Meleset)

Bahkan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan sempat mengeluarkan pernyataan bahwa pulau Batam menjadi salah satu alternatif kawasan tax haven. Namun hal itu dibantah Staf Ahli Kebijakan Penerimaan Negara Kemenkeu Astera Primanto Bhakti yang mengatakan wilayah surga pajak masih dalam kajian.

"Jadi ini masih dalam kajian, kita sangat mempertimbangkan soal untung dan ruginya untuk ke depannya. Jadi belum ada keputusan apa-apa," tegasnya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (6/9/2016).

(Baca Juga: DJP: Peserta Tax Amnesty Mayoritas Bukan UMKM)

Seperti diketahui Tax haven sendiri merupakan sebutan bagi negara di dunia yang memberikan tarif pajak rendah, bahkan sampai 0% demi menarik perusahaan asing untuk menyimpan uang di negara tersebut, dan memberikan jaminan kerahasiaan atas aset yang disimpannya.

Ditambahkan oleh Prima yang menjadi fokus pemerintah saat ini adalah persoalan transparansi untuk kawasan surga pajak yang nantinya diputuskan. Karena menurutnya akan bahaya, jika aspek tersebut tidak diperhitungkan dengan baik. Bisa-bisa Indonesia justru bisa masuk dalam daftar hitam dan tidak lagi dipercaya negara-negara lain.

"Karena kalau tidak transparan , ita akan masuk blacklist. Negara-negara lain tidak akan lagi percaya sama kita untuk ke depannya," sambungnya.

Fokus kedua lanjut dia yang harus jadi perhatian serius adalah pemberian insentif yang sifatnya luar biasa kepada Wajib Pajak (WP) atau pengusaha yang ingin masuk dalam wilayah tax haven ini. Jangan sampai, masuk dalam kriteria harmfull tax.

"Karena kalau sampai masuk, nantinya bisa dianggap sebagai yuridiksi yang tidak kompetitif. Itu juga akan berpengaruh kepada sistem perpajakan kita untuk ke depannya," pungkas dia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Per 1 Juli Netflix dan...
Per 1 Juli Netflix dan Zoom Dikenai Pajak
Dihantam Covid-19, hingga...
Dihantam Covid-19, hingga April Penerimaan Pajak Turun 0,9%
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Penerimaan Pajak dari Sektor Digital
Pajak Digital Belum...
Pajak Digital Belum Disepakati G20, Sri Mulyani Ungkap Gara-gara AS
Viral Pegawai Pajak...
Viral Pegawai Pajak Lakukan KDRT, DJP: Sudah Ditangani Polisi
Ini Lho Alasan Kenapa...
Ini Lho Alasan Kenapa Sepeda Masuk Objek Wajib Lapor SPT
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
7 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
8 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
8 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
9 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
9 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
9 jam yang lalu
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved