Dirjen Pajak: Tax Amnesty Bukan Cari Popularitas

Selasa, 06 September 2016 - 21:38 WIB
Dirjen Pajak: Tax Amnesty...
Dirjen Pajak: Tax Amnesty Bukan Cari Popularitas
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak (Dirjen) Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, pelaksanaan UU Tax amnesty bukan untuk mencari popularitas bagi Direktorat Jenderal pajak maupun Kemenkeu. Pernyataan ini sekaligus menjawab tuduhan para penggugat tax amnesty yang melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

Menurut Ken, tax amnesty dilakukan atas dasar kepentingan negara dan untuk meningkatkan basis pajak Indonesia. Sehingga penerimaan negara dari sektor pajak untuk ke depannya bisa lebih baik lagi.

"Sudah dipelajari dengan benar, intinya, tax amnesty bukan untuk popularitas Ditjen atau Kemenkeu, bukan. Ini untuk kepentingan bangsa dan negara. Itu saja kok," tandasnya di Kantor Kementerian keuangan, Jakarta, Selasa (6/9/2016).

Ken mengatakan, jika ada pihak yang sengaja menentang soal kedaulatan UU Pengampunan Pajak bahkan hingga membawa ke MK, maka itu sama juga menentang kepentingan negara dan bangsa dengan kedok menyebarkan kabar bahwa tax amnesty tidak adil untuk rakyat kecil.

"Ya sekarang begini, kalau mau melawan kepentingan bangsa, ya Anda pikir saja sendiri. Kan yang melawan itu hanya si penggugat kan?" kata Ken. (Baca: Ini Negara yang Paling Banyak Repatriasi Aset)

Ken juga yakin bahwa MK bukan lembaga sembarangan yang bisa begitu saja mengabulkan keinginan penggugat mengenai pembatalan tax amnesty. MK juga berpikir berulang kali karena UU tersebut untuk kepentingan negara dan bangsa.

"Saya yakin MK itu lembaga dan orang-orangnya bukan sembarangan. Kita juga sudah siapkan ahli, bahkan Ibu Menteri dan saya sendiri hadir di sidang," tutupnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Berita Terkini
Bendungan Sidan dan...
Bendungan Sidan dan Keureuto Diresmikan, Brantas Abipraya Perkuat Ketahanan Air dan Pangan
6 jam yang lalu
Listrik Padam Berhari-hari,...
Listrik Padam Berhari-hari, Becak Tenaga Surya Jadi Penyelamat dari Krisis Energi
6 jam yang lalu
Next Step Bangun Jembatan...
Next Step Bangun Jembatan Dagang UMKM Indonesia ke China
7 jam yang lalu
Orang Super Kaya Indonesia...
Orang Super Kaya Indonesia Diramal Melonjak Tercepat di Dunia, tapi Kelas Menengah Menyusut
7 jam yang lalu
Dirut PTPN I Beberkan...
Dirut PTPN I Beberkan Lima Pilar Industri Perkebunan
8 jam yang lalu
rToken Bitget Catat...
rToken Bitget Catat AUM USD114 Juta, rSPCX Pimpin Minat Investor
8 jam yang lalu
Infografis
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved