KPPU Ingatkan PLN Transparan dalam Tender 35.000 MW

Selasa, 13 September 2016 - 05:16 WIB
KPPU Ingatkan PLN Transparan...
KPPU Ingatkan PLN Transparan dalam Tender 35.000 MW
A A A
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan PLN, agar transparan dalam melaksanakan tender pembangkit 35.000 MW. Termasuk di antaranya, PLTGU Jawa 1 dimana Mitsubishi yang menggandeng anak usaha PLN, yakni PJB, diduga sudah diposisikan sebagai pemenang. Jika ini terjadi, maka Mitsubishi akan menangani tiga proyek, setelah sebelumnya memenangkan proyek PLTGU Tanjung Priok dengan kapasitas 800 MW dan PLTGU Muara Karang 500 MW.

“Kami terus memantau. Karena perintah dalam Peraturan Presiden tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, semua harus dilakukan secara terbuka,” kata Komisioner KPPU Muhammad Nawir Messi lewat rilis yang diterima Sindonews, Selasa (13/9/2016).

Nawir Messi melanjutkan, salah satu tugas KPPU adalah mengawasi persekongkolan dalam proses tender. Dan KPPU sendiri, lanjut dia, saat ini juga terus melakukan proses internal terkait masalah tersebut. “Untuk pekerjaan-pekerjaan besar, termasuk 35 ribu MW, KPPU terus melakukan pemantauan. Dan untuk itu pula, sepatutnya pelaksana teknis mematuhi Peraturan Presiden,” lanjut Nawir.

Proses tender PLTGU Jawa 1 memang tidak boleh mengulangi kesalahan sebelumnya, yakni dalam tender PLTGU Jawa 5. Dalam tender Jawa 5 tersebut, PLN melakukan penunjukan langsung terhadap anak perusahaannya, PT Indonesia Power sebagai pemenang.

Sebelumnya, Plt Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan berjanji akan menegur PLN jika terbukti melakukan penunjukan langsung pengerjaan proyek PLTGU Jawa 5 kepada PT Indonesia Power. “Itu yang tidak boleh (penunjukan langsung). Saya akan tegur. Kalau dia IPP harus dilakukan dengan benar. Saya mau cek,” kata Luhut akhir pekan lalu.

Terkait tender PLTGU Jawa 5, Nawir Messi mengatakan, PLN melakukan proses yang janggal dan menimbulkan pertanyaan publik. Dalam hal ini, ketika PLN secara tiba-tiba melakukan penunjukan langsung terhadap anak perusahaannya sendiri, PT Indonesia Power untuk menggarap proyek tersebut.

“Penunjukan langsung tersebut merupakan ketidaklaziman dan patut dipertanyakan publik. Kita tahu bahwa tender itu tidak gagal, sehingga tidak ada alasan bagi PLN untuk melakukan penunjukan langsung,” kata Nawir.

Di sisi lain, Nawir menyayangkan, jika dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, PLN justru mengabaikan peraturan yang berlaku. Dan jika PLN terbukti melakukan pelanggaran terhadap proses tender, maka sanksi berat sudah menanti. “Mulai dari sanksi adiministrasi hingga denda. KPPU juga bisa melakukan pembatalan atau melakukan proses ulang,” kata Nawir.

Sementara, Koordinator Indonesia Energy Wach (IEW) Adnan Rarasina juga mengingatkan, agar PLN bersikap terbuka terhadap pelaksanaan tender pembangkit 35 MW, termasuk PLTGU Jawa 1. Apalagi, dalam hal ini Mitsubishi yang menggandeng anak usaha PLN, PJB, sudah digadang-gadang sebagai pemenang meski proses masih berlangsung.

“Meski 35 ribu MW adalah proyek pemerintah, namun tidak bisa dibiarkan jika terjadi pelanggaran aturan, termasuk penentuan rekayasa pemenang,” kata Adnan.

Keterbukaan, menurut Adnan sangat penting. Karena melalui keterbukaan, bisa dihindari adanya tangan kekuasaan yang ikut bermain dalam proses tender tersebut. “Transparansi penting dan Itu yang perlu ditindaklanjuti. Kalau tidak sesuai dengan aturan dan tidak ada transparansi, sebaiknya batalkan saja proses tersebut,” kata Adnan.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPPU Sebut Persaingan...
KPPU Sebut Persaingan Usaha di Sulsel Barkategori Tinggi
Wasit Persaingan Usaha...
Wasit Persaingan Usaha Rilis Kurikulum Kepatuhan
KPPU Bakal Panggil 10...
KPPU Bakal Panggil 10 Perusahaan Minyak Goreng, Ini Nama-namanya!
Tahun Ini Indeks Persaingan...
Tahun Ini Indeks Persaingan Usaha di Indonesia Naik
Kemitraan Usaha Besar...
Kemitraan Usaha Besar dan UMKM Minimalisir Persaingan Usaha Tidak Sehat
Tutup Celah Pelanggaran...
Tutup Celah Pelanggaran Persaingan Usaha, Pupuk Kaltim Ajak Karyawan Ikut Pelatihan dan Sosialisasi KPPU
Berita Terkini
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
57 menit yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
58 menit yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
1 jam yang lalu
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
1 jam yang lalu
Personal Branding Berbasis...
Personal Branding Berbasis Kepercayaan Jadi Kunci Peluang Bisnis
1 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
1 jam yang lalu
Infografis
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved