Revisi Aturan Tambang, Luhut Tegaskan Tak Bela Freeport

Selasa, 13 September 2016 - 17:08 WIB
Revisi Aturan Tambang,...
Revisi Aturan Tambang, Luhut Tegaskan Tak Bela Freeport
A A A
JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku tidak sedang membela PT Freeport Indonesia ataupun PT Newmont Nusatenggara, atas keputusannya merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No 77 tahun 2014 tentang perubahan ketiga atas PP No 23 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dia menegaskan tidak memiliki kepentingan apapun atas perubahan aturan tambang tersebut. "Semua kita mau berkeadilan tidak ada kepentingan salah satu tempat misal Freeport atau Newmont. Kita bicara kepada semua yang terbaik," katanya di Gedung BPPT, Jakarta, Selasa (13/9/2016).

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman ini mengungkapkan, prinsip yang dipegang dirinya dalam merevisi PP 77/2014 adalah prinsip kedaulatan dan keadilan bagi semua pihak. Selain itu, dia juga tidak ingin didikte pihak manapun atas setiap kebijakan yang diambilnya.

"Semua kita uraikan prinsipnya kedaulatan tetap terjaga jangan didikte orang lain, kedua harus berkeadilan semua pihak mendapatkan hal yang sama dan ketiga tujuan utama hilirisasi. Jadi, kita mau luruskan semuanya mulai UU Minerba, PP 77 sampai Keppres supaya jangan ada lagi yang melanggar UU," tandasnya.

Sekadar informasi, keinginan pemerintah untuk merevisi PP 77/2014 adalah agar memberikan kepastian investor yang ingin berinvestasi miliaran dolar di Tanah Air. Dalam beleid tersebut, diatur bahwa kontrak pertambangan baru dapat diperpanjang oleh pemerintah paling cepat dua tahun sebelum berakhirnya masa kontrak.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bagi-bagi Izin Tambang...
Bagi-bagi Izin Tambang Dikhawatirkan Rusak Tata Kelola Sektor Minerba
Tata Kelola Tambang...
Tata Kelola Tambang Diperbaiki, Galian Tambang Harus Direboisasi Kembali
UU Minerba Izinkan UKM...
UU Minerba Izinkan UKM Kelola Tambang, Syaratnya Bikin Bingung
UU Minerba Disahkan...
UU Minerba Disahkan DPR! Ormas hingga UMKM Leluasa Garap Tambang | Sindo Flash
Dugaan Puluhan Tambang...
Dugaan Puluhan Tambang Bodong, Pakar Hukum: Ancamannya Pidana
UU Minerba Disahkan,...
UU Minerba Disahkan, Wakil Ketua DPR Jamin Masyarakat Adat Dilibatkan dalam Pertambangan
Berita Terkini
Pertamina Pastikan Kesiapan...
Pertamina Pastikan Kesiapan Pasokan Energi di Ujung Timur Jawa
12 menit yang lalu
Bittime: Perkembangan...
Bittime: Perkembangan Regulasi Bisa Jadi Penopang Pasar Kripto di Semester II-2026
51 menit yang lalu
Krisis Keuangan, PBB...
Krisis Keuangan, PBB Terancam Bangkrut
1 jam yang lalu
Iran Tawarkan Kembali...
Iran Tawarkan Kembali Ekspor Minyak ke Jepang setelah Vakum sejak 2019
2 jam yang lalu
Pertamina Pangkas 31...
Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha Sepanjang Semester I 2026
10 jam yang lalu
Bukan Sekadar Rumah...
Bukan Sekadar Rumah Sudut, Ini Alasan Rumah Hoek Selalu Diburu
10 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved